Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Tramadol Ilegal di Sukoharjo, Amankan 16 Tersangka

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah pabrik obat-obatan keras ilegal yang memproduksi Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, petugas menyita jutaan butir obat keras serta mengamankan 16 orang yang diduga terlibat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Kegiatan ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, khususnya dalam program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang menjadikan masalah narkoba sebagai salah satu fokus perhatian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai. Pada 7 Oktober 2026, Bea Cukai memberikan informasi kepada Polda Metro Jaya mengenai pengiriman 20 koli berisi obat jenis Tramadol di sebuah pergudangan di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk menelusuri surat dan pendistribusian obat tersebut.

Melalui penelusuran tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya pabrik ilegal yang memproduksi obat-obatan tersebut. Pabrik ini berlokasi di dua kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyidikan pada 15 Oktober 2026, petugas mengidentifikasi dua lokasi mencurigakan di Kecamatan Kartasura sebagai tempat produksi Tramadol dan di Kecamatan Gatak sebagai lokasi industri Trihexyphenidyl.

Saat melakukan pemeriksaan di kedua lokasi tersebut, petugas menemukan pabrik yang sedang beroperasi lengkap dengan mesin pembuat obat dan para karyawan. Dari hasil temuan tersebut, sebanyak 16 orang diamankan. Sebelas orang ditangkap di Kartasura dan lima orang lainnya di Gatak. Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari mengoperasionalkan pabrik hingga melakukan pemasaran obat-obatan ilegal tersebut.

Penyidik masih terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dan juga sedang melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang diduga membantu kegiatan produksi dan distribusi obat ilegal ini. Dalam operasi pembongkaran pabrik ini, Polda Metro Jaya berhasil menyita jutaan butir obat-obatan keras, bahan baku, mesin cetak, peralatan pengemas, hingga kendaraan yang digunakan. Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan komentar