Perundungan Anak Difabel hingga Tewas, DPR Minta Evaluasi Pengawasan dan Pendidikan Karakter

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus di Surabaya yang berujung pada kematian. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengasuhan, pendidikan karakter, serta pengawasan lingkungan sosial anak.

“Saya sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Tidak seharusnya ada anak yang kehilangan nyawa dalam situasi yang diduga berkaitan dengan perundungan. Apalagi, anak berkebutuhan khusus membutuhkan perhatian, perlindungan, dan penerimaan dari lingkungan sekitarnya,” ujar Nihayatul kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Nihayatul menyoroti dugaan keterlibatan anak-anak di bawah usia 12 tahun dalam kasus ini. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi bersama mengenai peran orang tua, pengawasan di sekolah, dan nilai-nilai yang diajarkan di lingkungan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dipandang sebagai kenakalan anak semata.

“Ketika anak-anak seusia itu diduga terlibat dalam tindakan yang berakibat sangat serius, kita harus bertanya, di mana peran orang tua, bagaimana pengawasan di sekolah, dan nilai-nilai apa yang mereka pelajari dari lingkungan sehari-hari? Ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan agar kita berani melakukan evaluasi bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Nihayatul mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya, termasuk pendampingan psikologis dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

“Jangan sampai anak pintar secara akademik, tetapi tidak memiliki empati dan rasa hormat kepada sesama. Anak harus diajarkan bahwa mengejek, merendahkan, mengucilkan, apalagi menyakiti orang lain bukanlah sesuatu yang bisa dianggap biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam membentuk karakter melalui keteladanan, komunikasi terbuka, dan pengawasan pergaulan anak. Sekolah pun diharapkan menjadi ruang yang aman dan inklusif, serta menindaklanjuti setiap indikasi perundungan secara serius.

Selain itu, legislator PKB ini juga menyoroti pentingnya penguatan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai bagian dari upaya negara memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang layak, aman, dan bermartabat. Penguatan ini tidak hanya mencakup gedung dan fasilitas, tetapi juga ketersediaan guru yang kompeten, pendamping yang memadai, serta kurikulum yang sesuai kebutuhan anak.

Sebelumnya, seorang anak penyandang disabilitas di Surabaya dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan perundungan oleh tetangganya yang berusia 10 dan 8 tahun. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. Korban, Zulkarnain Abdil Aziz (10), ditemukan dalam kondisi membiru dan terjatuh dari kursi rodanya oleh ibunya pada 12 September 2026.

Ibunda korban, Selaras Abdul, menemukan tali sepatu menjerat leher anaknya. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Eka Candrarini, korban dinyatakan meninggal dunia.

Tinggalkan komentar