Muhammadiyah Mendesak Akhiri Siklus Bencana Karhutla Tahunan

Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyuarakan keprihatinan mendalam atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda Sumatra dan Kalimantan. Organisasi Islam ini menegaskan bahwa karhutla tidak boleh lagi dianggap sebagai peristiwa tahunan yang terus membebani masyarakat.

“Muhammadiyah menegaskan bahwa karhutla tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan yang terus membebani rakyat,” demikian pernyataan resmi PP Muhammadiyah yang dirilis pada Rabu (21/10/2026).

Muhammadiyah menuntut kesungguhan dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha untuk mengambil tindakan nyata. Tujuannya adalah melindungi masyarakat, menindak pelaku pelanggaran, memulihkan kerusakan, serta mencegah kebakaran agar tidak terulang kembali. Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang adil serta berkelanjutan.

Organisasi tersebut menyoroti dampak serius karhutla, tidak hanya pada kerusakan lingkungan yang parah, tetapi juga pada kesehatan masyarakat, terganggunya kegiatan pendidikan, hilangnya sumber penghidupan, serta rusaknya citra Indonesia di mata internasional, terutama negara tetangga.

Bagi Muhammadiyah, menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari ajaran Islam, yang mencerminkan amanah kekhalifahan manusia di bumi dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 11, Al-A’raf ayat 56, dan Ar-Rum ayat 41, yang menekankan perintah untuk membangun dan larangan berbuat kerusakan.

Muhammadiyah mengakui kompleksitas karhutla di Indonesia, yang melibatkan berbagai faktor mulai dari kondisi alam, aktivitas manusia, tata kelola sumber daya alam, hingga aspek lainnya. Berulangnya bencana ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaannya, serta pertanggungjawaban yang jelas.

“Keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu,” tegas Muhammadiyah.

Berikut adalah poin-poin pernyataan lengkap Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait karhutla di Indonesia:

1. Mengutamakan Keselamatan dan Perlindungan Rakyat

Muhammadiyah mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengerahkan seluruh kemampuan secara optimal, sigap, masif, dan terkoordinasi dalam mengatasi karhutla. Prioritas utama adalah melindungi masyarakat dari dampaknya, termasuk menjamin pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai kondisi lingkungan serta langkah perlindungan.

2. Membenahi Tata Kelola dan Memastikan Pencegahan Berkelanjutan

Pemerintah diharapkan melakukan pembenahan mendasar atas kebijakan pengelolaan hutan, lahan, dan kekayaan alam yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten sepanjang tahun, didukung pengawasan yang sungguh-sungguh dan sumber daya yang memadai. Evaluasi perizinan, praktik usaha yang berisiko, serta penghentian penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, dan korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi krusial.

3. Menegakkan Hukum Secara Tegas dan Tanpa Pandang Bulu

Aparat penegak hukum diimbau untuk mengusut tuntas dan transparan setiap dugaan pembakaran, kelalaian, atau pelanggaran lain yang menyebabkan karhutla. Penegakan hukum harus menjangkau pelaku perorangan maupun korporasi, serta pihak yang melindungi atau menghalangi penindakan. Dugaan keterlibatan pejabat atau aparat harus diperiksa secara independen.

4. Menyelaraskan Kebijakan dan Tindakan Pemerintah Pusat dan Daerah

Pemerintah daerah di tingkat gubernur, bupati/wali kota, camat, hingga kepala desa/lurah diminta memastikan kebijakan pencegahan, penanganan, dan pemulihan berjalan selaras dengan pemerintah pusat. Dukungan, kejelasan tanggung jawab, dan kerja sama lintas wilayah sangat penting. Pelaksanaan, penggunaan anggaran, dan hasil penanganan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

5. Menuntut Tanggung Jawab Dunia Usaha

Pelaku usaha diminta menjalankan kegiatan ekonomi secara beretika, mencegah kebakaran di wilayah tanggung jawabnya, dan tidak membebankan dampak kerusakan kepada masyarakat. Kepatuhan lingkungan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Pelaku usaha yang terbukti bertanggung jawab wajib menanggung konsekuensi hukum dan melakukan pemulihan atas kerusakan.

6. Memulihkan Kehidupan Masyarakat dan Lingkungan

Pemerintah diminta menjamin keberlanjutan pendampingan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak, termasuk pemulihan kesehatan, pendidikan, dan sumber penghidupan. Pemulihan hutan dan lahan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh agar kerusakan tidak diwariskan kepada generasi mendatang. Masyarakat lokal dan petani kecil perlu dilindungi dan didampingi untuk mengelola lahan secara berkelanjutan tanpa pembakaran.

7. Menguatkan Tanggung Jawab dan Solidaritas Masyarakat

Seluruh masyarakat diajak untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan kebakaran dan dugaan pelanggaran. Kepedulian diwujudkan melalui bantuan kemanusiaan, perlindungan kelompok rentan, dan partisipasi dalam pengawasan publik. Pelapor yang beriktikad baik harus dilindungi.

8. Menggerakkan Ikhtiar Nyata Persyarikatan

Pimpinan Muhammadiyah di seluruh tingkatan, ‘Aisyiyah, organisasi otonom lain, serta lembaga terkait diinstruksikan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, pendidikan lingkungan, pendampingan masyarakat, dan advokasi bagi warga terdampak. Perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah didorong berkontribusi melalui kajian dan pengabdian masyarakat. Seluruh ikhtiar harus terkoordinasi, inklusif, dan menjangkau yang membutuhkan.

9. Menegaskan Komitmen dan Gotong Royong

Muhammadiyah kembali menegaskan bahwa karhutla tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan. Kesungguhan pemerintah, aparat, dan dunia usaha harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Segenap komponen masyarakat diajak untuk terus bergotong royong menghadapi masalah ini. Muhammadiyah siap bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kehidupan dan mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang adil serta berkelanjutan.

Tinggalkan komentar