JAKARTA – Kasus perundungan yang berujung pada kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, Jawa Timur, menjadi perhatian serius Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menyuarakan keprihatinan mendalam dan mempertanyakan peran orang tua serta lingkungan dalam peristiwa tragis tersebut.
“Saya sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Tidak seharusnya ada anak yang kehilangan nyawa dalam situasi yang diduga berkaitan dengan perundungan. Apalagi, anak berkebutuhan khusus membutuhkan perhatian, perlindungan, dan penerimaan dari lingkungan sekitarnya,” ujar Nihayatul kepada wartawan pada Rabu (21/10/2026).
Nihayatul menekankan bahwa dugaan keterlibatan anak-anak di bawah usia 12 tahun dalam tindakan yang berakibat fatal ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ia menyoroti pentingnya pola pengasuhan, pendidikan karakter, pengawasan, dan nilai-nilai yang ditanamkan dalam lingkungan sosial tempat anak tumbuh. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kenakalan anak biasa.
“Ketika anak-anak seusia itu diduga terlibat dalam tindakan yang berakibat sangat serius, kita harus bertanya, di mana peran orang tua, bagaimana pengawasan di sekolah, dan nilai-nilai apa yang mereka pelajari dari lingkungan sehari-hari? Ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan agar kita berani melakukan evaluasi bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nihayatul mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara objektif dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya, termasuk pendampingan psikologis yang mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Jangan sampai anak pintar secara akademik, tetapi tidak memiliki empati dan rasa hormat kepada sesama. Anak harus diajarkan bahwa mengejek, merendahkan, mengucilkan, apalagi menyakiti orang lain bukanlah sesuatu yang bisa dianggap biasa,” kata Nihayatul.
Ia menggarisbawahi peran krusial orang tua dalam membentuk karakter anak melalui keteladanan, komunikasi yang terbuka, dan pengawasan terhadap pergaulan anak. Sekolah, lanjutnya, harus menjadi ruang yang aman dan inklusif, serta menindaklanjuti setiap indikasi perundungan secara serius, bukan menganggapnya sebagai candaan.
Selain itu, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti perlunya penguatan Sekolah Luar Biasa (SLB). Penguatan ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya negara untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak, aman, dan bermartabat.
“Penguatan SLB tidak boleh hanya berbicara soal gedung dan fasilitas. Kita juga harus memastikan ketersediaan guru yang kompeten, pendamping yang memadai, serta kurikulum yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak,” jelasnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. Korban, Zulkarnain Abdil Aziz (10), yang merupakan anak berkebutuhan khusus, diduga menjadi korban perundungan oleh anak tetangganya yang berusia 10 dan 8 tahun. Kejadian terjadi pada 12 September 2026, di mana korban ditemukan dalam kondisi membiru dan terjatuh dari kursi rodanya. Sebuah tali sepatu ditemukan melilit leher korban. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.