Pabrik Sepatu di Lebak Tutup, 1.100 Karyawan Terkena PHK Massal

PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 menghentikan operasional pabriknya di Lebak, Banten, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.100 karyawannya. Pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan investigasi untuk mengetahui apakah ada gangguan eksternal yang memicu keputusan perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tingginya biaya overhead. Biaya overhead merujuk pada pengeluaran yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi.

“Ada kemarin tuh pengaduan dari tentang ya sekelompok masyarakat yang mungkin tidak mendapatkan pekerjaan di lingkungan itu, kan gitu ya. Mungkin faktor-faktornya ya bisa saja tidak dapat porsi outsourcing, tidak dapat porsi limbah, atau lainnya lah,” ujar Septo di Kota Serang, Rabu (28/10/2026).

Menurut Septo, biaya overhead yang dikeluarkan perusahaan diduga terlalu tinggi. Namun, perusahaan belum dapat menyajikan bukti konkret terkait permasalahan tersebut. “Kita ya memang ada beberapa mungkin yang kalau mereka bilang overhead cost yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk hal-hal yang begitu itu terlalu tinggi, tapi mereka tidak bisa tidak bisa memberikan ke kita bukti-bukti itu,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Banten juga akan menelusuri potensi adanya oknum yang mengganggu operasional industri PT PWI 6. Septo berharap perpindahan PT PWI 6 dari Rangkasbitung tidak menimbulkan citra negatif terhadap iklim investasi di daerah tersebut. “Itu yang kita pastikan. Oknum-oknumnya apa, nah gitu ya. Jangan sampai itu mendiskreditkan warga masyarakat sekitar Rangkasbitung khususnya. Jadi itu kan kampanye negatif mereka akhirnya untuk tidak melakukan investasi di Lebak. Itu yang kita sekarang lagi lagi kita dalami, apa sih faktor-faktor eksternalnya itu,” tuturnya.

Septo menambahkan, PT PWI berencana pindah ke sebuah kawasan di Jawa Tengah. Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu surat resmi mengenai perpindahan tersebut. “Secara resmi mereka juga belum bersurat ke Disnaker Lebak. Tapi secara lisan sudah minta izin dan kita sekarang tinggal memastikan hak-hak karyawannya. Hak-hak pesangon dan lain sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI), yang merupakan milik pengusaha Korea Selatan, di Kabupaten Lebak, Banten, telah melakukan PHK terhadap sekitar 1.100 karyawannya. Keputusan ini diambil karena perusahaan tidak memperpanjang sewa gedung pabrik.

“Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang,” ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, di Lebak, dilansir Antara, Sabtu (24/10/2026).

Pabrik sepatu yang menyerap 1.100 tenaga kerja ini secara resmi telah berhenti beroperasi. Manajemen perusahaan menginformasikan bahwa pabrik akan kembali beroperasi di lokasi lain. Gelombang PHK telah dilakukan secara bertahap sejak akhir tahun 2025 hingga Oktober 2026, dengan sekitar 900 karyawan sudah dirumahkan sebelumnya. Pemerintah daerah kini berupaya menarik kembali investasi ke Lebak untuk menciptakan ribuan lapangan kerja baru.

“Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah,” pungkas Rully.

Tinggalkan komentar