Tawuran Maut di Jakbar: Empat Geng Berperang, Dipicu Saling Tantang Medsos

Polisi tengah menyelidiki kasus tawuran yang terjadi di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Peristiwa ini ternyata melibatkan empat kelompok gangster.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa keempat gangster tersebut adalah geng Popeye, geng Batavia, geng Bonsai, dan geng Samudra. Keempatnya memiliki akun media sosial masing-masing.

Awal mula tawuran ini adalah ajakan melalui media sosial dengan menggunakan berbagai kode seperti ‘berangkat’ hingga ‘serang’. “Mereka memposting, kemudian mengajak teman-temannya untuk bersama, untuk saling serang antar 4 geng tersebut. Tujuannya adalah mereka melakukan live studio live video untuk tujuan-tujuan tertentu dan meng-upload setiap kegiatan-kegiatan,” ujar Nasriadi kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Setiap aksi kekerasan, termasuk pembantaian dan pembacokan, diunggah ke akun Instagram yang dipegang oleh admin masing-masing geng. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan menambahkan bahwa aksi tawuran ini juga disiarkan langsung melalui live streaming di media sosial.

Motif di balik aksi tersebut, menurut Edy, adalah untuk eksistensi gangster, mendapatkan pengakuan, bahkan potensi keuntungan finansial dari siaran langsung. “Kemudian live di media sosial, kemungkinan untuk apa, motifnya untuk jati diri, kemudian juga mendapatkan pengakuan gitu ya, uang mungkin ya dari itu ya, dari media sosialnya untuk live itu ya,” tuturnya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin (26/10) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan seorang pria yang tergeletak di lokasi kejadian. Setelah dievakuasi ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bacok di beberapa bagian tubuh dan luka akibat penyiraman air keras.

Sebanyak 19 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut telah diamankan. Kombes Nasriadi merinci, 19 orang tersebut terdiri dari tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam kekerasan terhadap korban, yakni tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras,” jelas Nasriadi.

Tiga orang yang diduga melakukan pembacokan telah berhasil diamankan. Namun, satu orang yang diduga menyiramkan air keras masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tinggalkan komentar