Bamsoet Dorong Kapolri dan BNN Berantas Tuntas Jaringan Narkotika Cair dalam Vape

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Kapolri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menerbitkan larangan resmi terkait peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia. Dukungan ini juga mencakup penindakan tegas terhadap jaringan narkotika yang memanfaatkan vape sebagai media peredaran.

Bamsoet menegaskan bahwa vape tidak boleh dibiarkan menjadi celah baru bagi peredaran narkotika cair yang berpotensi menyasar anak-anak dan generasi muda Indonesia. Ia menekankan pentingnya negara untuk tidak terlambat dalam membaca modus kejahatan yang terus berkembang.

“Vape harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai alat ini disalahgunakan sebagai medium baru untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika cair. Negara tidak boleh terlambat membaca modus kejahatan yang terus berkembang,” ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/26).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menilai pengawasan biasa tidak akan cukup untuk menghadapi potensi penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan narkotika atau zat berbahaya lainnya. Oleh karena itu, ia mendukung kebijakan pelarangan total bersamaan dengan pengawasan ketat terhadap seluruh rantai distribusi, mulai dari jalur impor, perdagangan digital, toko fisik, hingga tempat hiburan.

Menurutnya, keselamatan generasi muda harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis. “Jangan sampai kita baru bertindak setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus dilakukan sekarang, dengan kebijakan yang berani, jelas, dan tegas,” tegas Bamsoet.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mendorong Polri dan BNN untuk segera melakukan operasi terpadu guna mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat. Fokus utama operasi ini adalah jaringan yang memproduksi, mengimpor, meracik, mengedarkan, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan liquid vape yang mengandung narkotika dan zat terlarang.

“Segera tindak dan tangkap para pelakunya. Jangan hanya menyentuh pengguna atau pengecer di lapangan. Kejar bandar, pemasok, peracik, importir, pemodal, serta jaringan di belakangnya. Bongkar sampai ke akar-akarnya dan proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbau Bamsoet.

Ia menambahkan bahwa perang melawan narkotika tidak boleh kalah oleh perkembangan teknologi atau perubahan modus kejahatan. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi.

“Tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memperdagangkan masa depan anak bangsa. Narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk yang bersembunyi di balik liquid vape, harus diberantas dengan ketegasan hukum,” pungkas Bamsoet.

Tinggalkan komentar