Komisi III DPR Mendesak MUI Terbitkan Fatwa Haram untuk Vape
MUI diminta segera mengeluarkan fatwa haram vape karena bahaya kesehatan dan potensinya sebagai sarana penyalahgunaan narkoba. Komisi III DPR dukung langkah ini.
MUI diminta segera mengeluarkan fatwa haram vape karena bahaya kesehatan dan potensinya sebagai sarana penyalahgunaan narkoba. Komisi III DPR dukung langkah ini.