Pemkab Pandeglang Raih Rp 835 Juta dari Lelang Aset Kendaraan dan Mebel

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 835 juta dari lelang sejumlah aset daerah. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu Rp 300 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Gimas Rahardyan, menjelaskan bahwa aset yang dilelang meliputi kendaraan dinas dan mebel. Barang-barang tersebut berasal dari berbagai dinas di lingkungan Pemkab Pandeglang dan telah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Dari setiap OPD yang menyerahkan aset yang sudah tidak layak pakai, kemudian kami himpun. Selanjutnya, dilakukan penilaian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang,” ujar Gimas di Pandeglang, Rabu (28/10/2026).

Gimas memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas yang dilelang tidak memiliki tunggakan pajak. Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Pandeglang berencana untuk kembali menggelar lelang aset pada akhir tahun ini, tergantung pada penyerahan aset dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Aset tergantung dari OPD-nya kami himpun dalam setahun ada masa lelang, kalau sempat nanti satu kali lelang lagi di bulan November-Desember,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gimas menyatakan bahwa Pemkab Pandeglang tidak melakukan pengadaan barang berupa kendaraan dinas baru dikarenakan adanya keterbatasan anggaran. Sebagai alternatif, pemerintah daerah mengarahkan pada sistem sewa untuk kebutuhan yang bersifat mendesak.

“Sekarang kita arahkan sewa yang bersifat urgent karena pengadaan kendaraan tidak kami lakukan karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar