Tawuran Maut di Jakbar: Rekrutmen Geng Remaja Lewat Medsos dan Doktrin ‘Jiwa Korsa’

Jakarta – Jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap modus operandi gangster dalam merekrut anggota baru, termasuk anak di bawah umur, untuk terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pada kematian. Peran sentral dipegang oleh admin media sosial yang bertugas mencari dan mengundang calon anggota.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa admin media sosial gangster berperan aktif dalam mencari akun-akun di sekitarnya yang berpotensi untuk direkrut. Calon anggota yang menerima undangan kemudian akan diintegrasikan ke dalam kelompok tersebut.

“Jadi si admin di sinilah yang berperan mencari akun tetangga-tetangganya yang kira-kira mau masuk, dia akan undang. Pasti ada dapat undangan accept dong, atau menerima dong. Nah, undangan-undangan dia yang dia terima itu akan menjadi kelompoknya dia,” ujar Nasriadi kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Lebih lanjut, Nasriadi memaparkan adanya praktik pencucian otak yang dilakukan kepada para remaja. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa bangga ketika berhasil mengalahkan kelompok lawan. Para remaja ini dieksploitasi untuk menaikkan popularitas akun gangster di media sosial.

“Orang-orang seperti ini mereka mencari keuntungan. Yang mempunyai akun atau admin medsos mencari keuntungan. Apa keuntungan? Ya, bisa live, mungkin akan dapat saweran, atau meng-upload gambar-gambar yang sangat-sangat tidak beretika, atau gambar-gambar misalnya orang luka, gambar-gambar ketika tawuran dengan hari itu banyak follower dan sebagainya,” ungkapnya.

Nasriadi menambahkan bahwa doktrin “jiwa korsa” dibentuk secara negatif di dalam kelompok media sosial tersebut. Anggota cenderung melakukan apa pun yang diinginkan oleh admin.

“Sedangkan yang lain-lainnya adalah jiwa-jiwa korsa yang dibentuk secara negatif. Artinya mereka terbentuk dalam satu kelompok medsos tersebut, mereka terkumpul dalam tersebut dan mereka melakukan apa yang diinginkan oleh si admin,” imbuhnya.

Para perekrut juga memanfaatkan kondisi anak-anak yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua serta mereka yang putus sekolah untuk bergabung. Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan pembinaan terhadap mereka.

Peristiwa tawuran maut ini terjadi pada Senin (26/10) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan seorang pria tergeletak di lokasi kejadian. Petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak terselamatkan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh dan luka pada wajah yang diduga akibat penyiraman air keras.

19 Tersangka Diamankan

Polisi berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari pemimpin gangster hingga admin media sosial yang menyebarkan provokasi.

“Yang ada di sini adalah pelaku yang dewasa 7 orang, dan mereka yang memimpin pasukan tersebut, tawuran tersebut. Kemudian kita juga mengamankan 12 anak-anak,” kata Nasriadi.

Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pihak kepolisian masih memburu pelaku penyiraman air keras.

Nasriadi mengonfirmasi bahwa admin media sosial gangster turut diamankan dalam penangkapan ini. Salah satunya berinisial RM, yang merupakan admin dari medsos bernama Samudra. Ia disebut sebagai aktor intelektual yang mengajak, memposting, memprovokasi, serta melakukan bujuk rayu.

“RM ini adalah sebagai admin dari medsos yang namanya Samudra. Dia adalah aktor intelektualnya yang mengajak, yang memposting, memprovokasi, kemudian melakukan bujuk rayu, dan salah satu pelaku, dia juga pelaku pembacokan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ini adalah orangnya,” jelasnya.

Selain RM, admin lain berinisial A dari medsos Batavia juga diamankan. Keduanya dituding mengajak anak-anak untuk melakukan tawuran. Dua admin lainnya yang masih di bawah umur juga berhadapan dengan hukum.

Tinggalkan komentar