Kosan Berkedok Jam di Serang Diduga Jadi Sarang Asusila, Pemkot Siap Razia

Kota Serang menghadapi persoalan serius terkait maraknya penyalahgunaan fasilitas indekos yang disewakan per jam. Fasilitas ini dilaporkan kerap beralih fungsi menjadi tempat untuk melakukan tindakan asusila. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Serang menegaskan akan segera melakukan tindakan tegas, termasuk menggelar razia.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan mengenai praktik penyalahgunaan indekos tersebut. Ia secara tegas menyatakan bahwa razia akan segera dilaksanakan terhadap kosan-kosan yang terindikasi digunakan untuk kegiatan asusila.

“Betul (jadi tempat asusila). Nanti akan ada razia gabungan. Saya juga sudah perintahkan ke dinas terkait untuk segera turun,” ujar Budi Rustandi pada Rabu (28/10/2026).

Untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif, Budi Rustandi berencana membentuk satuan tugas (Satgas) di setiap kelurahan yang memiliki indikasi banyak kosan. Satgas ini bertugas untuk melakukan pendataan serta memantau agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi fasilitas indekos.

“Kasatpol dan saya perintahkan untuk membuat Satgas per kelurahan yang terindikasi banyak kosannya. Jadi kita pantau ya, termasuk nanti izin-izinnya,” jelasnya.

Langkah-langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengusaha kos-kosan yang mengalihkan fungsi bangunan mereka dari tujuan semestinya. Wali Kota Budi Rustandi menekankan bahwa praktik semacam ini tidak dapat dibiarkan karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Budi Rustandi juga menyatakan akan mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus yang mengatur perizinan kosan di wilayah Kota Serang. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dalam penertiban dan pengawasan kosan di masa mendatang.

“Bapenda juga sudah saya telepon untuk segera itu merumuskan sambil Perwal-nya berjalan,” tutupnya.

Tinggalkan komentar