Jakarta – Pihak kepolisian berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pemimpin kelompok atau ‘kapten’ hingga admin media sosial yang bertugas menyebarkan tantangan tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa dari 19 orang yang diamankan, 7 di antaranya adalah pelaku dewasa yang memimpin kelompok mereka. Selain itu, 12 lainnya masih berusia di bawah umur.
“Yang ada di sini adalah pelaku yang dewasa 7 orang, dan mereka yang memimpin pasukan tersebut, tawuran tersebut. Kemudian kita juga mengamankan 12 anak-anak,” ujar Nasriadi kepada wartawan pada Rabu (28/10/2026).
Dalam kelompok tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia. Sementara itu, pelaku yang menyiramkan air keras kepada korban masih dalam pengejaran. Nasriadi mengonfirmasi bahwa admin media sosial dari kelompok gangster tersebut juga telah diamankan.
“Akunnya telah kita amankan, adminnya telah kita amankan,” tuturnya.
Peristiwa tawuran ini melibatkan empat kelompok gangster, yaitu geng Popeye, Batavia, Bonsai, dan geng Samudra. Pemicu tawuran ini berawal dari ajakan melalui media sosial, yang menggunakan kode-kode tertentu seperti ‘berangkat’ hingga ‘serang’.
Salah satu admin media sosial dari geng Samudra, yang diidentifikasi sebagai RM, disebut sebagai aktor intelektual. Ia bertugas mengajak, memposting, memprovokasi, serta merayu anggota untuk terlibat dalam tawuran. RM juga diduga terlibat dalam pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“RM ini adalah sebagai admin dari medsos yang namanya Samudra. Dia adalah aktor intelektualnya yang mengajak, yang memposting, memprovokasi, kemudian melakukan bujuk rayu, dan salah satu pelaku, dia juga pelaku pembacokan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ini adalah orangnya,” jelasnya.
Sementara itu, admin dari geng Batavia, yang berinisial A, juga berperan mengajak teman-temannya dan anak-anak untuk ikut serta dalam tawuran. Kedua admin ini, bersama dengan dua admin lainnya yang masih di bawah umur, kini berhadapan dengan hukum.
“Sedangkan ini adalah namanya A, dia adalah admin dari medsos namanya Batavia. Juga mengajak, mengajak kawan-kawannya, mengajak anak-anak. Jadi mereka berdua ini adalah admin, mengajak anak-anak untuk melakukan tawuran. Dan dua admin lagi adalah anak-anak yang mereka berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.
Insiden tawuran ini terjadi pada Senin (26/10) sekitar pukul 03.15 WIB. Polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan seorang pria yang tergeletak di lokasi kejadian. Petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh serta luka pada wajah yang diduga disebabkan oleh penyiraman air keras.