Serang – Menyusul penutupan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang menyebabkan 1.100 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pabrik serupa milik pengusaha Korea Selatan di Cikande, Kabupaten Serang, PT PWI 1, juga mulai melakukan perpindahan secara bertahap.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi, menjelaskan bahwa proses pemindahan ini kemungkinan akan berlangsung secara perlahan. “Bisa jadi pelan-pelan mereka pindah pelan-pelan. Udah settle di sana, di sini baru ditutup gitu,” ujarnya di Kota Serang, Rabu (28/10/2026).
Septo menambahkan bahwa fenomena perpindahan pabrik ini bukan hal baru. “Udah bertahap, udah pindah. Udah banyak yang melakukan itu sebetulnya. Tapi kadang balik lagi, kayak PT KMK udah buka di Temanggung, buka di Salatiga, ternyata tidak begitu, balik lagi ke sini gitu. Hanya ada beberapa kegiatan ya tetap di sana tapi tidak masif,” katanya.
Perpindahan PT PWI 1 dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong penutupan PT PWI 6 di Rangkasbitung. “Ya beberapa hal itu, ya misalkan adanya upah minimum sektoral, adanya kontrak pabrik yang sudah selesai, kemudian ada yang eksternal tadi. Kemudian karena dia menyuplai PWI 1 dan PWI 1-nya sudah pindah, maka dia ikut pindah juga,” jelas Septo.
Sebelumnya, pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia di Kabupaten Lebak, Banten, resmi menghentikan operasionalnya dan melakukan PHK terhadap sekitar 1.100 karyawan. Keputusan ini diambil karena masa kontrak sewa gedung pabrik telah habis dan tidak diperpanjang.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengonfirmasi bahwa PHK terakhir dilakukan pada Jumat (23/10/2026), seiring berakhirnya masa sewa gedung. “Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang,” kata Rully, dilansir Antara, Sabtu (24/10/2026).
Pabrik sepatu yang sebelumnya menyerap 1.100 tenaga kerja di Kabupaten Lebak ini telah resmi tutup. Manajemen perusahaan menyatakan akan kembali beroperasi di daerah lain. Gelombang PHK karyawan telah berlangsung secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026, dengan sekitar 900 karyawan telah dirumahkan.
Pemerintah daerah kini berupaya menjadikan Lebak kembali sebagai destinasi investasi yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja. “Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah,” ujar Rully.