Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan peran auditor forensik untuk mencegah korupsi di tengah disrupsi teknologi. Auditor forensik memiliki tugas krusial dalam mendeteksi dan menginvestigasi dugaan kecurangan finansial, korupsi, serta penyalahgunaan aset dengan mengumpulkan dan menganalisis bukti yang dapat mendukung proses hukum.
Pesan ini disampaikan Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Seminar Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Tahun 2026 di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta. Seminar yang mengangkat tema ‘Peran Strategis Auditor Forensik dalam Penanganan Fraud dan Korupsi di Era Disrupsi Teknologi’ ini berlangsung pada Rabu (21/10).
“Memperkuat peran Asosiasi Auditor Forensik Indonesia, yaitu AAFI sebagai mitra strategis pemerintah di satuan daerah. Khususnya dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan, kecurangan dan korupsi, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (21/10/2026).
Wiyagus menjelaskan bahwa disrupsi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi tata kelola pemerintahan. Pemanfaatan teknologi dapat mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi melalui transaksi nontunai yang tercatat, serta mengintegrasikan data untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengawasan.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga membuka peluang munculnya modus kejahatan yang semakin kompleks. Kejahatan ini meliputi kejahatan siber, pemanipulasian data, hingga penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Kondisi ini menuntut auditor forensik untuk terus meningkatkan kapasitas agar mampu mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan, termasuk yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Bapak-Ibu sekalian, modus fraud dan kecurangan dalam keuangan daerah saat ini telah bergeser ke ranah digital. Nah, untuk itu sekali lagi, pertemuan ini sangat-sangat memberikan inspirasi kepada Kemendagri di bawah inspektorat untuk terus meningkatkan kapasitas, sehingga pencegahan bisa lebih dikedepankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi antara auditor forensik dan pemerintah dalam mendukung reformasi serta pemberantasan korupsi. Peran ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden, yang mencakup penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Kami juga mengajak kepada para auditor forensik yang dinaungi oleh asosiasi untuk bekerja sama dengan pemerintah yang melakukan pengawasan, karena program [Asta Cita] Bapak Presiden ini masih akan terus berjalan,” ungkapnya.
Wiyagus juga menyoroti pentingnya AAFI sebagai wadah kolaborasi bagi para auditor dari berbagai latar belakang. Keanggotaan yang menghimpun auditor ASN aktif di pemerintah pusat dan daerah, mantan auditor ASN yang telah pensiun, serta auditor forensik profesional dinilai dapat memperluas pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Melalui kolaborasi tersebut, para auditor diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi sesuai dengan tantangan yang dihadapi.
Sebagai landasan penting dalam menghadapi berbagai tantangan di era disrupsi, Wiyagus menegaskan bahwa selain kompetensi dan kemampuan beradaptasi, integritas menjadi kunci utama bagi auditor forensik. Ketangguhan menghadapi perubahan dan kecemasan perlu disertai dengan integritas agar auditor tetap dapat menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kepercayaan publik.
“Di sini dibutuhkan integritas yang tinggi. Kalau tadi masalah kerapuhan, ya, resilien tidak ada pilihan lain. Kita butuh ketangguhan, sementara ketika kita penuh kecemasan, ya integrity ini yang paling penting,” tandasnya.
Seminar ini turut dihadiri oleh Ketua BPK sekaligus Ketua Dewan Pembina AAFI Isma Yatun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Ketua Umum AAFI Endar Priantoro, serta para peserta Seminar Nasional AAFI Tahun 2026.