JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said pada Minggu, 25 Oktober. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penyelenggaraan Jakarta Running Festival 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa peniadaan HBKB di ketiga ruas jalan utama tersebut merupakan konsekuensi dari adanya kegiatan berskala internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas serta pengamanan ekstra.
Dishub DKI Jakarta menyampaikan informasi ini melalui akun Instagram resminya, dengan merujuk pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Aturan tersebut memungkinkan pembatalan HBKB apabila terdapat kegiatan khusus berskala nasional atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
Meskipun demikian, kegiatan HBKB pada akhir pekan tersebut dipastikan tetap akan dilaksanakan di lima wilayah kota Jakarta. Lokasi-lokasi alternatif telah disiapkan untuk masyarakat yang ingin tetap beraktivitas di area bebas kendaraan.
Di Jakarta Barat, HBKB akan berlangsung di Jalan Sultan Iskandar Muda dan Jalan Puri Kembangan. Sementara itu, di Jakarta Pusat, kegiatan akan diadakan di Jalan Suryopranoto. Untuk wilayah Jakarta Utara, HBKB diselenggarakan di Jalan Danau Sunter Selatan, dan di Jakarta Timur, kegiatan akan berpusat di Jalan Pemuda.
Masyarakat yang memiliki rencana untuk mengikuti CFD pada Minggu mendatang diimbau untuk memperhatikan perubahan lokasi ini agar dapat menyesuaikan rencana aktivitas akhir pekan mereka.