Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama unsur gabungan, kembali melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Operasi yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026) ini berhasil menyita puluhan paket narkotika jenis sabu dan ketamin dari kawasan yang dikenal sebagai Kampung Permata.
Kegiatan ini melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, POM TNI, Satpol PP DKI Jakarta, dan BNNP DKI Jakarta. Penyisiran dilakukan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lapak peredaran narkoba dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi yang tertib dan aman.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan delapan paket diduga sabu dengan berat total 51,5 gram dan 25 paket diduga ketamin seberat 28,1 gram. Selain itu, turut disita tiga cartridge vape narkoba yang diduga mengandung etomidate.
Petugas juga menemukan peralatan yang disiapkan untuk melakukan perlawanan, termasuk sepucuk airsoft gun dan sejumlah senjata tajam. Beberapa plastik klip, alat isap sabu, dan timbangan turut diamankan dalam operasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui keterkaitan orang yang diamankan dengan barang bukti yang ditemukan. “Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Orang-orang yang diamankan serta barang yang ditemukan masih diperiksa lebih lanjut untuk memperjelas keterkaitannya,” ujar Kombes Bismo.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menambahkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. “Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110. Utamakan keselamatan dan jangan melakukan tindakan sendiri,” pesan Budi Hermanto.