Terdakwa Pembunuhan Anak Politikus PKS Akui Sempat Incar Rumah Walkot Cilegon

JAKARTA – Terdakwa kasus pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Heru Anggara, mengungkapkan bahwa dirinya sempat memiliki niat untuk merampok rumah pribadi Wali Kota Cilegon, Robinsar. Namun, rencana tersebut tidak jadi dilaksanakan dan Heru akhirnya memilih rumah Maman Suherman, seorang politikus PKS, sebagai target.

Kesaksian ini disampaikan Heru saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Rabu (21/10/2026). Heru menjelaskan bahwa niat awal untuk melakukan pencurian itu terjadi pada 16 Desember 2025, dengan menargetkan rumah Robinsar di daerah Grogol, Kota Cilegon.

Di hadapan majelis hakim, Heru mengaku telah melakukan survei di sekitar lokasi yang menjadi targetnya. Ia menyatakan sempat bertanya kepada pedagang kopi di sekitar lokasi mengenai kepemilikan rumah tersebut, namun tidak mengetahui bahwa itu adalah kediaman Robinsar.

“Sebenarnya saya tidak tahu itu rumah Pak Robinsar. Namun, saat berhenti, saya sempat bertanya rumah siapa itu,” ujar Heru saat memberikan keterangan.

Heru menambahkan bahwa dirinya sempat melakukan pemetaan lokasi, termasuk mengamati akses masuk dan kondisi di sekitar rumah yang menjadi incarannya. “Pertama kali ke rumah Pak Robinsar, saya sempat melihat posisi akses,” katanya.

Hakim ketua kemudian mengonfirmasi tindakan Heru yang mengamati situasi dan kondisi di sekitar rumah Robinsar. Heru membenarkan pengamatannya tersebut berlangsung cukup lama, sekitar 25 hingga 30 menit.

Namun, Heru mengurungkan niatnya untuk merampok rumah Robinsar karena melihat adanya penjagaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi tersebut. “Karena waktu itu sudah ramai orang, Yang Mulia. Ada Satpol PP sehingga tidak bisa,” jelasnya.

Setelah gagal merampok rumah Robinsar, Heru kemudian pergi ke Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) di Cilegon dan melakukan aksinya di rumah Maman Suherman.

Sebagai informasi, anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, yang berusia 9 tahun, ditemukan tewas di rumah mewahnya di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di lantai satu rumahnya, dengan 19 luka di sekujur tubuh akibat senjata tajam dan benda tumpul.

Pihak kepolisian sempat mengalami kendala dalam penyelidikan kasus ini karena kamera CCTV di lokasi kejadian telah mati sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di rumah tersebut. Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian saat kembali mencoba melakukan aksi pencurian di rumah mantan anggota DPRD Cilegon tersebut pada Jumat (21/1). Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Heru Anggara ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

Tinggalkan komentar