Produsen Beras Fortifikasi Diduga Manipulasi Kandungan Gizi dan Kualitas

JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) membongkar praktik manipulasi yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras fortifikasi. Mereka diduga mengklaim produknya memiliki kandungan nutrisi tinggi padahal tidak sesuai fakta, bahkan menggunakan kualitas beras yang lebih rendah dari yang dijanjikan untuk meraup keuntungan besar.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan sekitar 90 persen klaim nutrisi pada beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan kenyataan atau bahkan fiktif. “Setelah pemeriksaan lab, ternyata kandungan gizinya semuanya tidak benar gitu, ada 90% itu tidak benar,” kata Hermawan dalam sebuah jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Hermawan merinci, banyak produk yang tidak menggunakan vitamin sama sekali, atau kandungan vitamin seperti zinc dan vitamin B jauh di bawah ekspektasi masyarakat. Selain manipulasi kandungan gizi, para produsen juga diduga mengelabui konsumen terkait kualitas beras yang digunakan. Sekitar 90 persen beras fortifikasi yang diklaim menggunakan beras kualitas premium, ternyata menggunakan beras kelas medium.

Mengenai biaya produksi, Hermawan menjelaskan bahwa beras medium seharga Rp 13.500 per kilogram hanya memerlukan tambahan sekitar Rp 1.000 untuk satu persen kernel vitamin agar menjadi beras fortifikasi. Dengan demikian, harga jual yang wajar seharusnya berkisar Rp 14.500 per kilogram. Namun, harga yang ditemukan di lapangan rata-rata mencapai Rp 23.000 hingga Rp 57.000 per kilogram, menunjukkan keuntungan yang sangat besar dan merugikan konsumen.

Menindaklanjuti temuan ini, Bapanas telah menginstruksikan Otoritas Keamanan Kompeten Pangan Daerah (OKKPD) untuk mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti curang. “Dari Bapanas sebagai otoritas kompeten keamanan pangan pusat, itu memerintahkan OKKPD untuk melakukan pencabutan izin. Kemudian kita memerintahkan selain mencabut izin juga menarik dari peredaran, dan yang ketiga adalah menghentikan produksi,” tegas Hermawan.

Hermawan menambahkan bahwa penarikan produk dari peredaran ini menjadi salah satu faktor yang sempat menyebabkan kekosongan stok beras di beberapa gerai ritel modern. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa ketersediaan beras di pasar tradisional tetap aman dengan harga normal.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Suhasto, menjelaskan bahwa para produsen memanfaatkan ketiadaan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras fortifikasi. Karena masuk kategori beras khusus, produsen bebas menentukan harga jual. “Yang menjadi (masalah) sekarang fortifikasi tidak punya harga eceran tertinggi, tidak ada HET-nya. Jadi berapa pun mereka mau menaikkan sesuai dengan profit dari produsennya masing-masing. Berarti bisa dibayangkan keuntungan yang didapat seperti itu,” ujar Suhasto.

Suhasto juga menyebutkan bahwa sebagian produsen diduga sengaja menggunakan pasokan beras di pasaran untuk dijadikan beras fortifikasi, hanya bermodal klaim gizi pada label kemasan yang tidak sesuai hasil uji laboratorium. Hal ini sangat merugikan masyarakat.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Dery Agung Wijaya, menambahkan bahwa tanpa adanya batasan harga, harga beras fortifikasi kemasan 5 kilogram melonjak tak terkendali. Per bungkus atau kemasan 5 kilogram bisa dihargai antara Rp 63.000 hingga Rp 138.000. Padahal, harga beras premium Rp 14.900 dan beras medium Rp 13.500 per kilogram, sehingga keuntungan per kemasan bisa mencapai Rp 23.000 hingga Rp 37.500.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program Quick Wins ‘Polisi Peduli Pangan’. Hingga saat ini, Bareskrim Polri dan Satgas Pangan masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik curang ini.

Tinggalkan komentar