PDIP Soroti Ijazah Gibran sebagai Beban Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PDIP menilai polemik terkait ijazah Gibran menjadi beban tersendiri bagi jalannya pemerintahan.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo terbebani oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan wakil presiden saat itu, akibat adanya dugaan intervensi kekuasaan. “Sehingga Mahkamah Konstitusi menemukan tidak adanya bukti-bukti adanya ijazah SMA,” ujar Hasto kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Menurut Hasto, polemik ijazah Gibran ini memiliki kaitan erat dengan pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo, yang disebutnya telah melakukan ‘cawe-cawe’ melalui putusan MK Nomor 90. Hal ini, lanjutnya, membangkitkan kembali memori kolektif masyarakat mengenai penggunaan kekuasaan oleh Presiden Jokowi melalui ‘akrobat hukum’ di MK untuk mendesain Keputusan MK Nomor 90.

Hasto menambahkan bahwa isu ini menyangkut persoalan etika, moral, dan tanggung jawab seorang pejabat publik. Ia berpendapat bahwa polemik ijazah Gibran menjadi beban bagi Prabowo karena secara langsung berkaitan dengan legitimasi seorang wakil presiden. “Ini juga menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan bahwa negara menjunjung tinggi etika dan berupaya membangun peradaban politik. Ia meyakini Prabowo akan menerima aspirasi masyarakat terkait polemik Gibran. “Karena Presiden Prabowo juga tidak ingin adanya beban dalam pemerintahannya apalagi dikaitkan dengan persoalan etika, moral, dan keteladanan seorang pemimpin. Apalagi suara-suara kritis ini sekarang makin kuat,” tutupnya.

Tinggalkan komentar