Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

MUS

Bos Travel Haji Ilegal di Gorontalo Divonis 3 Tahun Penjara atas Penipuan

Oktober 27, 2026 oleh admin
Bos Travel Haji Ilegal di Gorontalo Divonis 3 Tahun Penjara atas Penipuan

Direktur PT Novavil Mutiara Utama divonis 3 tahun penjara karena menipu calon jemaah haji khusus senilai miliaran rupiah dengan janji fasilitas mewah.

Kategori News Tag MUS, Pengadilan Negeri Marisa, PT Novavil Mutiara Utama Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dipercepat Demi Konektivitas Sumbar
  • KPK Usulkan Perampasan Aset Pejabat Jika LHKPN Tidak Sesuai
  • NIK Jadi Identitas Tunggal, Bagaimana Nasib Nomor Paspor?
  • BYD Tabrak Ojol di Blok M, Pengemudi Ternyata Sesama Driver Online
  • Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka, Dirlantas PMJ Jenguk Korban Ojol

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress