Bos Travel Haji Ilegal di Gorontalo Divonis 3 Tahun Penjara atas Penipuan
Direktur PT Novavil Mutiara Utama divonis 3 tahun penjara karena menipu calon jemaah haji khusus senilai miliaran rupiah dengan janji fasilitas mewah.
Direktur PT Novavil Mutiara Utama divonis 3 tahun penjara karena menipu calon jemaah haji khusus senilai miliaran rupiah dengan janji fasilitas mewah.