DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Libatkan 20 Elemen Masyarakat
Komisi III DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset pada masa reses dengan mengundang 20 elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan advokat.
Komisi III DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset pada masa reses dengan mengundang 20 elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan advokat.