Polisi mengungkap adanya pertengkaran antara pelaku berinisial Dwi Bagus dengan korban Dini Hardiyanti (30) sebelum peristiwa pembunuhan ibu dan anak di sebuah hotel di Kota Madiun. Pelaku, yang diduga merupakan suami siri korban, membunuh keduanya setelah terlibat cekcok.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa pelaku diduga mencekik Dini hingga tewas. Sementara itu, anak korban yang berusia empat tahun juga menjadi korban pembunuhan di lokasi yang berbeda.
“Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” ujar Arbaridi Jumhur.
Saat ini, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut, termasuk memastikan waktu kejadian dan lokasi pembuangan jasad para korban. “Ini masih kita pastikan ya ke TKP, persesuaian masih kita pastikan lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Arbaridi menambahkan bahwa polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan ini. Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, pelaku pembunuhan diduga hanya satu orang.
“Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti kita masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya.