Karhutla Kalteng: Gubernur Sebut Belum Perlu Status Bencana Nasional
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Barat, Kalteng, semakin parah. Langit menguning, warga alami sesak napas, dan kualitas udara dinyatakan sangat berbahaya.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menyampaikan arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat penanganan karhutla, dengan fokus pada Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena masih mampu menanganinya secara lokal.
Asap pekat akibat kebakaran hutan masih menyelimuti sejumlah wilayah Indonesia, berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan evakuasi warga.
Puluhan orangutan di pusat rehabilitasi Yayasan BOS Nyaru Menteng Palangka Raya terjangkit ISPA akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan. Kondisi mereka terpantau.
Seekor orang utan jantan berusia 22 tahun dievakuasi dari lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, karena mengalami luka ringan.
Basarnas memperluas pencarian korban KM Virgo ke Kalimantan Tengah dan Barat setelah 20 hari operasi bawah air tanpa temuan korban baru.