DPR Desak Kemenhut Pimpin Koordinasi Penanganan Karhutla Lintas Lembaga

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih memerlukan penanganan intensif di Kalimantan dan wilayah lainnya.

Rajiv menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan harus mengambil peran kepemimpinan aktif dalam pengendalian karhutla. Ia menekankan pentingnya menyatukan langkah penanganan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing, serta memastikan setiap keputusan segera diimplementasikan di lapangan.

“Kementerian Kehutanan harus tampil sebagai penggerak utama penyelesaian masalah ini. Segera kumpulkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat terkait. Tetapkan siapa mengerjakan apa, di wilayah mana, dengan dukungan apa, dan kapan hasilnya harus terlihat. Warga tidak bisa terus menunggu sementara kebakaran dan paparan asap masih berlangsung,” tegas Rajiv dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan (Karhutla) Kementerian Kehutanan, yang dikenal sebagai SiPongi, mencatat hingga Kamis (15/10/2026) terdapat 799 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional. Angka ini meningkat dari 372 titik pada hari sebelumnya. Di antara provinsi prioritas, Kalimantan Tengah mencatat 389 titik, Sumatera Selatan 122 titik, Kalimantan Barat 42 titik, serta Jambi dan Kalimantan Selatan masing-masing 31 titik.

Sementara itu, laporan BNPB pada hari yang sama juga mencatat kebakaran di Banggai Kepulauan dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah; Majene, Sulawesi Barat; Sinjai, Sulawesi Selatan; serta Banyumas, Jawa Tengah. Sebagian kejadian dilaporkan berhasil dipadamkan, namun api di Kelurahan Baruga, Majene, masih menyala berdasarkan pembaruan pada Rabu (14/10/2026).

Rajiv menjelaskan bahwa persebaran kejadian karhutla ini menuntut respons yang terintegrasi. Prioritas penanganan harus didasarkan pada kondisi kebakaran, ancaman terhadap permukiman, kualitas udara, dan kemampuan penanganan daerah.

Menurutnya, operasi gabungan dan peninjauan lapangan telah dilakukan. Namun, langkah-langkah tersebut harus diikuti dengan evaluasi terbuka mengenai kecukupan personel, peralatan, akses air, dukungan anggaran, dan hasil pemadaman.

“Ukuran keberhasilan kementerian harus jelas: api terkendali, warga terlindungi, dan kebakaran berulang dapat dicegah. Banyaknya rapat, kunjungan, atau pengerahan personel harus berujung pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rajiv.

Rajiv meminta agar rapat koordinasi segera melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta gubernur dan bupati atau wali kota wilayah yang terdampak. Pengelola kawasan dan pemegang konsesi terkait juga perlu dimintai pertanggungjawaban atas kesiapan pencegahan dan penanganan di wilayah kelola mereka.

Rapat tersebut, lanjutnya, harus menghasilkan rencana operasi terpadu, penanggung jawab yang jelas, pemenuhan kebutuhan lapangan, serta target harian yang dapat dievaluasi. Hambatan kewenangan dan administrasi harus segera diselesaikan agar bantuan tidak terlambat sampai ke lokasi.

“Kita membutuhkan koordinasi yang menghasilkan keputusan operasional. Kalau daerah kekurangan pompa, sumber air, personel, atau layanan kesehatan, harus jelas siapa yang memenuhi dan kapan tersedia. Jangan biarkan petugas di lapangan bekerja dengan dukungan yang tidak memadai,” kata Rajiv.

Ia juga menekankan agar perlindungan kesehatan masyarakat menjadi bagian utama penanganan. Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, terutama informasi kualitas udara. Hal ini penting sebagai panduan konkret bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas di tengah musibah kabut asap karhutla.

“Jangan sampai penanganan hanya menghitung luasan yang berhasil dipadamkan, tetapi mengabaikan warga yang setiap hari menghadapi asap. Perlindungan masyarakat harus berjalan bersamaan dengan pemadaman,” tegasnya.

Rajiv turut menyoroti keselamatan petugas dan relawan. Berkaca dari upaya pemadaman di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada 15 Oktober 2026 yang memakan korban, faktor keselamatan saat operasi perlu diperketat. Hal ini termasuk memastikan ketersediaan perlengkapan, komunikasi, jalur evakuasi, dan penilaian risiko.

Lebih lanjut, Rajiv meminta Kemenhut bersama instansi berwenang menelusuri penyebab kebakaran, mengevaluasi kepatuhan pengelola kawasan, serta menindak pelanggaran berdasarkan bukti yang kuat.

“Kementerian Kehutanan harus berani memimpin, membuka persoalan yang menghambat penanganan, dan memastikan penyelesaiannya. Masyarakat membutuhkan tindakan cepat, koordinasi yang bekerja, serta pertanggungjawaban yang terukur. Kebakaran ini harus segera diatasi,” tutup Rajiv.

Tinggalkan komentar