Jakarta – Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Pelda Syahrir, yang bertugas di Itdam XXII/Tambun Bungai, dilaporkan melakukan dugaan penganiayaan terhadap istrinya di Kalimantan Tengah. Insiden ini terjadi setelah korban memergoki suaminya berselingkuh. Pelda Syahrir saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kapendam XXII/Tambun Bungai Kolonel Arh Dodo Sahata Simanulang menyatakan bahwa prajurit yang bersangkutan sedang dalam proses interogasi. “Saat ini, prajurit yang bersangkutan, Pelda Syahrir, anggota Itdam XXII/Tambun Bungai, sedang menjalani interogasi dalam rangka penyelidikan untuk mendalami permasalahan yang terjadi. Dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kolonel Dodo dalam keterangannya pada Selasa (20/10/2026).
Kolonel Dodo menegaskan komitmen TNI AD untuk menegakkan aturan tanpa toleransi terhadap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh prajurit. Ia memastikan bahwa persoalan ini akan ditangani secara profesional dan objektif. “Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
TNI AD mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berjalan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara utuh. “Kami memastikan persoalan ini ditangani secara serius, profesional, dan objektif. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada proses pemeriksaan yang sedang berjalan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara utuh,” lanjut Kolonel Dodo.
Peristiwa ini bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, korban awalnya memergoki adanya wanita lain di sebuah kamar. Tak lama kemudian, korban mendapati suaminya, Pelda Syahrir, berada di lokasi yang sama. Terjadi perdebatan antara suami dan istri mengenai dugaan perselingkuhan tersebut. Di tengah percakapan, Pelda Syahrir diduga melakukan kekerasan fisik dengan menjambak dan menendang korban.