Terungkap Rp 143,9 Miliar Fee Percepatan Haji Khusus di Era Yaqut
Auditor BPK mengungkap total fee percepatan haji khusus era Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp 143,9 miliar untuk tahun 2023-2024. Aliran dana teridentifikasi mengalir ke sejumlah pihak.
Auditor BPK mengungkap total fee percepatan haji khusus era Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp 143,9 miliar untuk tahun 2023-2024. Aliran dana teridentifikasi mengalir ke sejumlah pihak.