Madiun – Jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengamankan Dwi Bagus, terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap istri siri dan anaknya yang dilaporkan hilang sebulan lalu. Pelaku ditangkap di wilayah Jombang dan dibawa ke Polda Jatim pada Senin (26/10/2026) siang.
Saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Umum Polda Jatim, pelaku yang mengenakan kaos biru dengan noda dan celana pendek abu-abu tampak tertunduk. Ia dikawal ketat oleh petugas Jatanras Polda Jatim dan tidak memberikan komentar kepada awak media.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dengan istri sirinya di sebuah hotel di Madiun Kota. “Jadi terkait berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu ya, berhasil kita ungkap ternyata satu bulan hilang itu akibat tindak pidana pembunuhan. Dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota,” ujar Jumhur.
Menurut pengungkapan polisi, kedua korban diduga dibunuh dengan cara dicekik. Pelaku juga disebut membakar jasad korban. “Mencekik (lalu) dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama (dicekik) tapi beda tempat di dalam mobil,” tutur Jumhur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing, menambahkan bahwa jasad kedua korban diduga dibakar sebanyak dua kali setelah pembunuhan. Setelah melakukan pembunuhan, Dwi Bagus diduga membakar jasad istri siri dan anaknya di belakang pekarangan rumahnya. “Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” ujar Roy.