Montir di Tangerang Didatangi Petugas Pajak McLaren Rp Ratusan Juta

TANGERANG – Seorang montir di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Yudariansyah atau Yuda, terkejut bukan kepalang setelah didatangi petugas Samsat Ciledug. Kedatangan petugas tersebut ternyata terkait tunggakan pajak mobil mewah jenis McLaren 570s Coupe yang tercatat atas namanya, dengan nilai ratusan juta rupiah.

Plt Samsat Ciledug, Idam Kholid, menjelaskan bahwa pengecekan ini bermula dari kecurigaan terhadap data kepemilikan mobil mewah yang terdaftar atas nama warga di wilayah perkampungan. Mobil sport mewah tersebut diburu karena dilaporkan menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama dua tahun.

Petugas kemudian mendatangi alamat STNK yang teregistrasi atas nama Yudariansyah di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang. Namun, saat ditemukan, kondisi pemilik ternyata sangat tidak sesuai dengan citra pemilik mobil mewah.

Pemilik Ternyata Seorang Montir

Petugas melakukan pengecekan dan verifikasi data di lapangan pada Jumat, 23 Oktober. Mereka bertemu dengan Yudariansyah, seorang mekanik di kampung tersebut yang namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan mewah itu. Saat dikonfirmasi, Yuda justru mengaku kaget dan tidak tahu menahu mengenai mobil tersebut.

“Nah, ternyata, pas di-sounding, Yuda juga kaget. ‘Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,’ katanya gitu,” ujar Idam pada Senin, 26 Oktober 2020.

Idam menambahkan, keberadaan mobil McLaren di perkampungan tersebut sangat tidak mungkin. Jalan di kampung itu hanya cukup untuk satu mobil, dengan kondisi jalan yang rusak dan hanya terbuat dari paving block. Kondisi jalan tersebut dinilai tidak layak untuk mobil semahal McLaren.

“Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok. Kan kalau mobil mewah begitu, nggak mungkin lah, masa mobil jalannya di konblok, nggak mungkin mau, lecet mobilnya,” jelasnya.

Selain itu, kondisi rumah Yuda juga sangat sederhana dan tidak menunjukkan kemewahan. Di rumah tersebut, Yuda diketahui tinggal bersama orang tuanya.

“Dia tinggal tuh sama emak bapaknya, sama keluarganya. Gitu. Terus sama motor-motornya,” tambah Idam.

McLaren Diblokir Samsat

Setelah melakukan konfirmasi dan pengecekan langsung di lapangan, petugas Samsat Ciledug memastikan bahwa Yuda tidak memiliki mobil McLaren tersebut. Oleh karena itu, data kendaraan tersebut diblokir pada Sabtu, 24 Oktober, dan surat pemberitahuan resmi dikirimkan kepada Yuda.

“Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini apa namanya, dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya,” kata Idam.

Dalam surat pemblokiran yang dikirimkan, disampaikan bahwa kendaraan dengan nomor polisi B-570-H tersebut menggunakan data milik orang lain. Dengan adanya pemblokiran ini, Yuda tidak lagi bertanggung jawab atas tunggakan pajak mobil tersebut.

Pemblokiran juga dilakukan untuk memastikan identitas Yuda tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang mungkin ingin menghindari kewajiban pajak. “Jangan sampai nanti mobil ini karena disalahgunakan oleh pemilik aslinya itu, nanti yang kena Bang Yuda. Kasihan,” tutupnya.

Tinggalkan komentar