Polri akan memantau secara langsung kondisi Hasan Syukur alias Agus, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban tabrak lari oleh mobil BYD di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Agus direncanakan akan dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, menjelaskan bahwa rencana pemindahan Agus telah didiskusikan bersama keluarga. Kunjungan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Kepala Rumah Sakit (Karumkit) ke RS Fatmawati pada Selasa malam. Namun, pemindahan belum dapat dilaksanakan karena Agus masih dalam perawatan intensif di unit perawatan intensif (ICU).
“Jadi tadi malam itu ya, tadi malam Pak Kapolri ngutus Pak Dirlantas sama Karumkit, kebetulan saya dampingin juga, konsultasi sama RS Fatmawati apakah memungkinkan untuk dipindahkan, ya, rencananya kan gitu tadi malam itu,” ujar Aristo saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).
“Tapi karena masih di ICU, belum dipindah ke HCU, belum dipindah, jadi dari rumah sakit belum beran dari Fatmawati belum merekomendasikan untuk dipindah malam tadi malam,” tambahnya.
Aristo menambahkan bahwa Agus baru saja menjalani operasi, sehingga belum memungkinkan untuk dipindahkan pada hari ini. Ia juga menyampaikan komitmen pihak kepolisian terkait kesembuhan korban.
“Tapi jika sudah kondisinya sudah memungkinkan katanya ada di akan dipindahkan karena Pak Kapolri juga kan akan memberikan menjamin kesembuhannya, perawatannya, pasca sampai beliau benar-benar pulih, gitu, Pak Kapolri udah bilang begitu,” ungkapnya.
Seluruh biaya perawatan hingga Agus pulih di RS Polri Kramat Jati akan dijamin oleh Kapolri Jenderal Suyudi. “Supaya penyembuhannya juga tidak tertunda. Misalkan pascapenyembuhan masih ada terapi-terapi apa, itu Pak Kapolri semua itu yang akan menjamin di Rumah Sakit Kramat Jati Polri itu,” kata dia.
Sebelumnya, pelaku tabrak lari telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine menunjukkan pelaku negatif dari konsumsi alkohol dan narkotika.
Agus sendiri mengalami patah tulang kaki akibat insiden tersebut. Ia telah menjalani operasi di RS Fatmawati dan masih dalam tahap observasi medis.
Kecelakaan yang menimpa Agus terjadi pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, memaparkan kronologi bahwa mobil BYD tersebut melaju dari arah selatan menuju utara saat kejadian.