JAKARTA – Motif di balik pembunuhan Dini Hardiyanti (30) di Madiun yang juga melibatkan tewasnya anak korban, akhirnya terungkap. Polisi menduga pelaku, Dwi Bagus Martono (40), menghabisi nyawa bocah tersebut karena khawatir akan menjadi saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, menjelaskan bahwa motif tersebut didapat dari pengakuan tersangka kepada penyidik. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Dwi Bagus.
“Ada kecenderungan tersangka bersifat superior dan mengapa sampai menghabisi anaknya, berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada kami, ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut,” ujar Roy di Mapolda Jatim.
Roy menegaskan bahwa korban anak, yang diidentifikasi sebagai AGF, adalah anak tiri Dini, bukan anak kandung tersangka. Dini diduga dibunuh di salah satu kamar hotel di Kota Madiun dengan cara dicekik hingga meninggal dunia. Sementara itu, anaknya yang berusia 4 tahun diduga dibunuh di dalam mobil, juga dengan cara dicekik.
Lebih lanjut, Roy membeberkan urutan tindakan tersangka setelah melakukan pembunuhan terhadap Dini. Saat itu, anak korban masih berada di lokasi. Tersangka kemudian memindahkan anak tersebut ke dalam mobil sebelum membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur (sleeping bag) ke rumahnya.