Sindikat Curanmor di Jakbar Dibongkar, Pelaku Berkedok Polisi Tipu Pemilik Kos

Satuan Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadikan rumah kos sebagai target utama. Dalam operasinya, salah satu pelaku nekat mengaku sebagai anggota polisi dan mengenakan jaket Reskrim untuk mengelabui pemilik kos.

Kasubdit III Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa tersangka berinisial NHK menggunakan modus sebagai polisi gadungan saat menyewa kamar di kos-kosan yang menjadi sasaran mereka. Tujuannya adalah untuk meyakinkan pemilik kos tanpa perlu menunjukkan identitas asli.

“Iya (mengaku polisi). Karena untuk meyakinkan pemilik kos, sehingga yang bersangkutan tidak perlu menunjukkan identitas aslinya pada saat ngekos,” ujar Arsya dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Lebih lanjut, Arsya menambahkan bahwa pelaku bahkan memakai jaket bertuliskan ‘Reskrim’ selama beberapa hari untuk memantau situasi lingkungan kos. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar.

“Bukan pada saat aksi (dipakai), tapi saat masuk ke kos-kosan dan giat harian sebelum melaksanakan aksi. Karena biasa ada sekitar dua sampai tiga hari dia pantau situasi. Itu sering dipakai sehingga orang nggak curiga,” ungkap Arsya.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian di area parkir sebuah indekos di Kembangan, Jakarta Barat. Tiga unit motor milik penghuni kos yang diparkir dengan setang terkunci dilaporkan hilang pada pagi hari.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku pencurian teridentifikasi sebagai NHK, seorang penghuni baru di tempat tersebut. Saksi tidak mengetahui nama lengkap maupun nomor telepon pelaku yang sudah tidak aktif.

“Salah satu pelaku adalah penghuni kos yang baru dua hari kos di TKP. Sementara saksi tidak mengetahui nama pelaku dan nomor handphonenya sudah off,” tutur Arsya.

Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, NHK kemudian memanggil rekan-rekannya, SLH alias Ucok dan BDM, untuk melakukan eksekusi pencurian motor menggunakan kunci letter T. Motor hasil curian tersebut sempat disembunyikan di area parkir mal di Jakarta Barat sebelum dibawa oleh seorang joki ke wilayah Kadupandak, Cianjur, melalui jalur Puncak untuk dijual kepada penadah di Sukabumi.

Tim kepolisian menangkap NHK pada Rabu (14/10) di Sukabumi, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, penyidik berhasil menyita satu pucuk senjata airsoft gun, satu set kunci letter T, dan pakaian yang terekam CCTV saat pelaku beraksi.

“Selanjutnya dari hasil interogasi tersangka NHK mengakui telah melakukan pencurian tiga unit motor di Kembangan sesuai dengan LP dan diakui juga telah melakukan pencurian di beberapa tempat di antaranya di Ciledug Tangerang, Jakarta Selatan, dan beberapa TKP lainnya,” ungkap Arsya.

Pengembangan kasus berlanjut ke Kampung Pasir Kupa, Sagaranten, Sukabumi, di mana polisi mengamankan penadah berinisial SML, seorang joki berinisial DK, dan pemilik rumah penyimpanan berinisial ADR.

Di rumah tersebut, polisi menemukan 6 unit motor tanpa pelat nomor dan dokumen resmi. Salah satu motor tersebut dibeli dari tersangka NHK.

“Dari keenam unit motor salah satunya dibeli dari tersangka NHK,” tutur Arsya.

Pelaku lainnya, SLH alias Ucok, ditangkap di area lahan kosong kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (16/10). Dengan penangkapan ini, total lima orang tersangka diamankan, sementara satu pelaku berinisial BDM masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan. Seluruh proses penyidikan kasus ini telah dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Barat.

Tinggalkan komentar