Debt Collector Ditangkap di Jakbar Setelah Diduga Intimidasi dan Coba Sita Motor Warga

Seorang pengendara sepeda motor mengaku mengalami intimidasi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah penagih utang atau debt collector menyusul laporan korban melalui layanan Call Center Polri 110.

Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan upaya perampasan sepeda motor milik Eko Febriansyah yang terjadi pada Selasa (20/10). Penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Menceng Raya, Kalideres tersebut.

“Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Kamis (22/10/2020).

Dalam proses penanganan perkara ini, pihak kepolisian juga mengamankan lima unit sepeda motor. Satu unit merupakan kendaraan milik korban, sementara empat unit lainnya diduga digunakan oleh para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurut keterangan korban, peristiwa ini bermula ketika Eko berangkat kerja pada Selasa pagi. Di tengah perjalanan, kendaraannya dipepet oleh enam orang pria hingga ia hampir kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Para pelaku kemudian menyatakan akan memeriksa motor korban dengan alasan tidak adanya pelat nomor.

Eko menolak permintaan tersebut dan mempertanyakan kewenangan mereka untuk melakukan pemeriksaan. Ia mengaku mendapat ancaman, dan saat hendak berputar arah untuk meminta bantuan keluarga, kendaraannya disebut ditabrak oleh salah seorang pelaku.

Perselisihan berlanjut hingga terjadi aksi tarik kerah baju. Eko menyatakan bahwa kelompok tersebut tetap memaksakan kehendak mereka untuk memeriksa kendaraan meskipun ia telah menyatakan keberatan.

“Saya bilang, ‘lho, kalian kan bukan polisi, apa hak kalian buat periksa-periksa motor saya?’. Terus kerah baju saya langsung ditarik, ‘kamu jangan sombong kamu. Kamu anggota (polisi)?’,” tutur Eko menceritakan kejadian tersebut.

Di tengah situasi tersebut, Eko melakukan panggilan video kepada seorang anggota Polsek Kalideres untuk meminta bantuan sekaligus menghadirkan saksi atas situasi yang sedang dihadapinya. Ia juga melaporkan kejadian tersebut melalui layanan 110, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi kejadian.

Tinggalkan komentar