Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyampaikan optimisme tinggi terhadap perkembangan pesantren di Indonesia. Ia meyakini bahwa pesantren akan mampu memperluas kiprah, peran, serta kontribusinya, tidak hanya di kancah nasional tetapi juga merambah ke tingkat global.
Pernyataan ini disampaikan Wamenag saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Santri yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Darul Maarif, Kaplongan, Indramayu, Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan ribu santri yang memadati area lapangan.
Menurutnya, jika 81 tahun lalu para santri turut menguatkan perjuangan bangsa dengan mengangkat senjata melawan penjajah, maka kini santri memiliki kewajiban untuk memperkuat negeri melalui penguasaan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, inovasi, serta pendalaman akhlak mulia. Meskipun zaman terus berubah dan tantangan berganti, semangat pengabdian santri untuk Indonesia tidak boleh padam.
“Pesantren Indonesia harus mendunia,” tegas Wamenag di Indramayu pada Kamis (22/10/2026).
Wamenag menjelaskan bahwa optimisme ini didasari oleh penguatan rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara terhadap pesantren dan santri. Tujuh tahun setelah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren diundangkan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebuah sejarah baru tercipta dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
“Kini, pesantren mendapatkan ruang fasilitasi penuh untuk tumbuh berdaya dan memimpin peradaban,” ujar Wamenag.
Regulasi tersebut mengatur tiga fungsi utama pesantren. Pertama, sebagai lembaga pendidikan agama (tafaqquf fid-din), pesantren diharapkan menjadi tempat yang paling aman, nyaman, dan ramah bagi para santri untuk menimba ilmu. Negara telah menggulirkan program RANA (Ruang Anak dan Nyaman bagi Anak) yang mencakup rumah, ruang pendidikan, ruang publik, dan ruang digital, dengan fokus utama di pondok pesantren.
Selanjutnya, dalam rangka menjaga tumbuh kembang dan kesehatan fisik para santri, negara hadir melalui program Makanan Bergizi. Presiden memberikan perhatian penuh terhadap program ini. “Saya sebagai Wamenag dipanggil khusus untuk memastikan agar tidak ada pesantren di tanah air ini yang belum menerima manfaat makanan bergizi gratis ini,” ucapnya.
Fungsi kedua pesantren adalah sebagai lembaga dakwah, di mana negara akan terus mendukung pesantren untuk melahirkan pencerah zaman. Fungsi ketiga adalah sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat, dengan negara memberikan kemudahan bagi santri yang memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Bank Himbara telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan kredit modal usaha dengan jaminan para kyai di pesantren.
“Pesantren juga diharapkan mampu melahirkan entrepreneur di bidang pertanian, peternakan, kelautan, dan lain sebagainya,” tambah Wamenag.
Ia berharap kehidupan pesantren di masa depan akan semakin baik, menghasilkan alumni yang dibutuhkan untuk pembangunan Indonesia, pembangunan umat, dan menjadi juru penerang bagi umat di seluruh dunia.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Dudung Abdurrahman, Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri, Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Mastuki, serta sejumlah tokoh Jawa Barat dan pengasuh pesantren.