Taryaningsih Masuk 3 Besar DPD RI Awards 2026 Berkat Kawasan Inklusif Disabilitas

Jakarta – Taryaningsih berhasil masuk dalam tiga besar nominasi DPD RI Awards 2026 untuk kategori Inovator Pendidikan Nonformal/Pendidikan Luar Sekolah. Ia mendirikan Kawasan Inklusif yang berlokasi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dengan tujuan mencetak penyandang disabilitas yang mandiri.

Penentuan tiga besar nominator DPD RI Awards 2026 ini dilakukan dalam rapat perdana Dewan Pakar yang diselenggarakan di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Oktober 2026. Sejumlah anggota Dewan Pakar hadir langsung, sementara yang berhalangan tetap memberikan pandangan dan kontribusinya dalam pembahasan.

Dewan Pakar DPD Awards 2026 terdiri dari Menteri Kebudayaan RI Prof (Hon) Dr. H. Fadli Zon, SS, M.Sc, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol, Anggota DPD RI Dr. Agustin Teras Narang, S.H, serta Guru Besar FMIPA Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. rer. nat. Agustino Zulys, S.Si., M.Sc.

Penghargaan DPD RI Awards 2026 memiliki empat kategori, yaitu Inovator Pendidikan Non-Formal/Pendidikan Luar Sekolah, Inovator Teknologi Kesehatan, Penggerak Desa Mandiri Pangan, dan Pelestari Budaya Daerah.

Profil Taryaningsih dan Kawasan Inklusif

Taryaningsih telah mendirikan Kawasan Inklusif sejak tahun 2019. Ia menginvestasikan lebih dari Rp 3 miliar untuk membangun kawasan yang berfungsi sebagai wadah pendidikan nonformal bagi para penyandang disabilitas.

Kawasan Inklusif ini merupakan inovasi pertama di Indonesia yang berfokus pada pemanusiakan manusia. Taryaningsih menyediakan bekal keterampilan vokasi dan pendampingan untuk usaha yang dijalankan oleh para penyandang disabilitas.

Melalui Kawasan Inklusif, para penyandang disabilitas diajari untuk hidup berdampingan dan bersosialisasi dengan masyarakat non-disabilitas. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan untuk memiliki tempat tinggal sendiri.

Taryaningsih juga secara aktif membantu menciptakan infrastruktur yang ramah disabilitas di kawasan tersebut. Dengan adanya Kawasan Inklusif, Taryaningsih berupaya menciptakan lapangan usaha dan mempermudah akses pemasaran bagi penyandang disabilitas, karena kawasan ini berfungsi sebagai sentra usaha terpadu. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, sekaligus berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan di Trenggalek.

Fasilitas umum di Kawasan Inklusif didesain secara khusus agar mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Jalan-jalan di kawasan ini juga dirancang khusus, dilengkapi dengan jalur kursi roda dan guiding block bagi penyandang disabilitas netra.

Saat ini, terdapat 17 kepala keluarga yang menempati Kawasan Inklusif. Melalui inovasi ini, Taryaningsih bercita-cita mewujudkan sebuah proyek percontohan rumah yang ramah disabilitas di tengah lingkungan masyarakat.

Tinggalkan komentar