Puan Maharani Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih pada Relawan Karhutla

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah petugas dan relawan yang gugur dalam proses memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Puan meminta pemerintah menjamin perlindungan kepada para petugas dan relawan tersebut.

“Selain untuk warga, perhatian pemerintah juga perlu menjangkau petugas dan relawan yang membantu pemadaman api karhutla. Harus ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi para petugas dan relawan, keluarga menunggu mereka pulang,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Puan juga menyampaikan dukacita atas gugurnya sejumlah orang dalam proses pemadaman karhutla. Ia menekankan pentingnya perlindungan karena petugas dan relawan itu bekerja dengan harapan dapat kembali ke keluarga.

“Para petugas dan relawan yang membantu penanganan berangkat dengan harapan dapat menyelamatkan sesama dan kembali kepada keluarganya. Pengabdian itu perlu ditopang perlindungan yang dapat diandalkan,” sebutnya.

“Kami atas nama DPR juga menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya sejumlah petugas dah relawan saat berjibaku memadamkan api,” tambah Puan.

Dengan adanya petugas yang gugur, Puan meminta pemerintah mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pemadaman karhutla. Puan menilai perlu ada perhatian bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

“Petugas dan relawan yang memiliki tanggungan pengasuhan atau menjadi penopang penghasilan keluarga membutuhkan kejelasan dukungan, termasuk mereka yang mengalami cedera, sakit, atau harus menjalani pemulihan,” sebutnya.

Di sisi lain, Puan mengapresiasi kerja para petugas dan relawan, terkhusus yang perempuan. Menurutnya, para perempuan yang ikut memadamkan karhutla juga perlu mendapat dukungan yang layak.

“Keterlibatan para perempuan, kelompok ibu-ibu yang ikut membantu pemadaman karhuta juga perlu memperoleh dukungan yang layak dan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan serta pengalaman selama bertugas,” ucapnya.

DPR melalui komisi terkait akan mengawal tindakan yang dilakukan pemerintah, termasuk kesinambungan perlindungan selama penanganan hingga pemulihan pascakarhutla.

“Setiap keluarga yang menanggung beban akibat karhutla beserta dampak kabut asap berhak memperoleh perhatian yang layak, termasuk ketika harus menata kembali kehidupannya setelah kehilangan,” ungkap Puan.

Tinggalkan komentar