JAKARTA – Satu pekan pasca peristiwa kebakaran di Jalan Bangka, Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, masih ada warga yang bertahan di tenda darurat. Insiden yang terjadi pada Jumat (16/10) lalu ini berdampak pada 13 bangunan dan menyebabkan 33 jiwa dari 14 keluarga harus mengungsi.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, melakukan peninjauan langsung ke lokasi bekas kebakaran pada Jumat (23/10/2026). Ia memastikan bantuan tanggap darurat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersalurkan dengan baik kepada para korban.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh bantuan yang kami sampaikan melalui kegiatan tanggap darurat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diterima dengan baik, di mana setelah kejadian langsung dibangun tenda oleh rekan-rekan dari BPBD,” ujar Syafrin di lokasi.
Syafrin menjelaskan bahwa dua rumah yang terdampak kebakaran akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sementara itu, untuk bangunan kontrakan, ia mengharapkan pemiliknya segera melakukan perbaikan.
Selain bantuan fisik, para korban juga mendapatkan layanan trauma healing untuk menjaga kestabilan mental dan fisik mereka. Dinas Sosial turut memastikan kebutuhan dasar para korban terpenuhi, termasuk pasokan makanan.
“Demikian juga dengan rekan dari rekan-rekan dari Sudin PPAPP, itu juga bisa memberikan trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Abdurrohman, Ketua RT setempat, menyatakan bahwa sebagian besar warganya yang terdampak kebakaran telah mendapatkan tempat tinggal baru berupa kontrakan. Ia memperkirakan warga akan segera pindah dari tenda darurat pada malam itu juga.
“Sore ini terakhir (tinggal di tenda darurat), warga saya yang terdampak kebakaran sudah mendapat kontrakan. Jadi nanti malam mungkin udah pada pindah ke kontrakannya masing-masing,” kata Abdurrohman.
Kebakaran di Jalan Bangka 9, Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Api berhasil dijinakkan setelah petugas berjuang lebih dari satu jam, sejak pukul 15.30 WIB hingga 16.49 WIB pada Jumat sore itu.