JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tengah mempercepat proses pemutakhiran data kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam. Pembaruan data ini krusial untuk dimasukkan ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahap kedua.
Target penyelesaian pemutakhiran data ditetapkan paling lambat pada awal November 2026. Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi pengajuan kebutuhan penanganan dalam alokasi anggaran tahun 2027.
Upaya percepatan ini merupakan salah satu hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi gabungan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Solok pada Selasa, 20 Oktober. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, kementerian koordinator, Bappenas, BNPB, pemerintah daerah, serta tim pakar kebencanaan.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyampaikan bahwa pendataan yang telah dilakukan pihaknya mencatat nilai kerusakan akibat bencana mencapai Rp2,010 triliun, dengan kerugian yang ditaksir sebesar Rp1,710 triliun. Secara total, dampak bencana diperkirakan mencapai Rp3,721 triliun.
Sementara itu, kebutuhan penanganan yang terperinci dalam Rencana Induk PRRP diestimasikan sebesar Rp2,212 triliun. Alokasi terbesar direncanakan untuk sektor sumber daya air yang mencapai Rp1,088 triliun, diikuti oleh sektor transportasi sebesar Rp629,16 miliar.
“Pemulihan telah bergerak pada sektor hunian, konektivitas, pertanian, layanan publik, dan ekonomi masyarakat. Dari 35 ruas jalan dan enam jembatan terdampak, sebanyak 18 ruas jalan dan satu jembatan sedang dibangun. Pemulihan juga mencakup 1.500 hektare sawah, penyaluran bantuan bibit, pakan, dan alat mesin pertanian, serta bantuan kompor gas bagi 100 pelaku UMKM,” ujar Jon Pandu dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Solok juga tengah menyiapkan lahan relokasi terpadu seluas 3,5 hektare. Dari total lahan tersebut, 2,5 hektare sedang dalam proses pengadaan tanah, sementara satu hektare lainnya masih dalam tahap perencanaan.
Sejumlah fasilitas penting lainnya, seperti fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan sistem penyediaan air minum, dilaporkan telah selesai ditangani atau masih dalam proses pengerjaan.
Ketua Tim Monev Gabungan, Brigjen TNI Andre Julian, menekankan pentingnya koordinasi yang cepat untuk mengatasi kendala teknis maupun administratif yang muncul selama proses pemulihan berlangsung. “Diperlukan sinkronisasi teknis antara pemerintah pusat dan daerah, pengurangan ego sektoral, serta komunikasi yang cepat melalui posko untuk menyelesaikan kendala di lapangan,” tutur Andre.
Pembaruan data ini menjadi semakin penting mengingat Kabupaten Solok masih rentan terhadap ancaman banjir, longsor, dan galodo, terutama saat puncak musim hujan.
Untuk mitigasi, pemeriksaan kawasan hulu sungai akan ditingkatkan menggunakan pesawat nirawak guna mendeteksi timbunan material longsor yang berpotensi menyumbat aliran air. Tindakan lanjutan berupa pembersihan secara bertahap akan dilakukan oleh instansi teknis terkait.
Sistem peringatan dini juga akan diperkuat melalui integrasi Sistem Informasi Awal Banjir (SIHA 3) dengan radar BMKG. Pemerintah daerah bersama kepolisian didorong untuk menyusun prosedur operasi standar dan rencana kontingensi, termasuk kemungkinan penutupan sementara jalur rawan longsor jika kondisi dinilai membahayakan pengguna jalan.
Penanganan jangka panjang difokuskan pada kajian kelayakan pembangunan sabo dam, pemulihan sawah yang tertutup endapan, serta relokasi masyarakat dari zona merah bencana. Setiap pembangunan struktur pengendali sedimen harus didukung studi teknis yang memadai agar efektif melindungi permukiman tanpa menimbulkan risiko baru atau mengubah aliran sungai.
Dalam sektor ekonomi, pemerintah berupaya menstabilkan harga beras dan bawang merah melalui kolaborasi dengan BUMN serta pembelian hasil panen langsung dari petani. Sinkronisasi data penerima bantuan sosial, bantuan UMKM, dan bantuan presiden juga diperkuat untuk memastikan penyaluran yang merata, sesuai kebutuhan, dan tidak tumpang tindih.
Pelaksanaan program-program ini akan dipantau secara berkala melalui dasbor spasial yang mengintegrasikan data kerusakan, lokasi pekerjaan, dan perkembangan penanganan. Inspektorat dan Kejaksaan akan dilibatkan untuk mendampingi pelaksanaan anggaran, memastikan seluruh program berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.