Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas keberhasilan mengungkap penyelundupan sekitar satu ton ketamin. Penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kerja sama aparat gabungan yang mengamankan kapal MT Global 168.
Rano menyatakan bahwa pengungkapan skala besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba. “Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri atas komitmen dan kesungguhannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi,” ujar Rano kepada awak media, Jumat (23/10/2026).
Menurut politikus PKB tersebut, pengungkapan penyelundupan melalui jalur laut memerlukan kemampuan deteksi, analisis intelijen, dan koordinasi operasional yang kuat. Ia juga memuji langkah aparat dalam mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya untuk mengidentifikasi pergerakan kapal.
“Ketelitian membaca pola pergerakan kapal dan mengembangkan informasi dari pengungkapan sebelumnya patut mendapat penghargaan. Ini memperlihatkan pentingnya penyidikan yang berkesinambungan dan penindakan berbasis intelijen. Kami mendukung Kapolri untuk terus memperkuat pendekatan tersebut agar aparat mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan mencegah penyelundupan sejak dini,” katanya.
Rano menilai keberhasilan ini juga mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang digagas Jenderal Suyudi. Ia menekankan bahwa kehadiran polisi dirasakan ketika negara mampu mencegah zat berbahaya beredar, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keluarga dari dampak sosialnya. “Bagi saya, inilah wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat. Kehadiran polisi dirasakan ketika negara mampu mencegah zat berbahaya beredar, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keluarga dari dampak sosialnya. Komitmen Kapolri dalam pemberantasan narkoba memberikan makna konkret pada semangat tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rano menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap struktur jaringan. Ia mendukung aparat untuk menelusuri pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga aliran dana yang berkaitan dengan penyelundupan tersebut. “Keberhasilan ini memberikan landasan kuat untuk membongkar jaringan secara lebih mendalam. Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi. Karena itu, pengembangan perkara hingga kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya menjadi sangat penting,” tegasnya.
Rano juga mendorong penguatan pertukaran informasi lintas negara, seraya menegaskan bahwa seluruh proses harus didasarkan pada alat bukti yang akuntabel dan penghormatan terhadap proses hukum. “Kami mendukung ketegasan Kapolri yang disertai profesionalitas dan akuntabilitas. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan pihak yang memfasilitasi atau memberikan perlindungan terhadap jaringan, keterlibatannya juga harus diusut secara tuntas,” katanya.
Ia berharap pemberantasan narkoba terus diiringi upaya pencegahan, edukasi masyarakat, dan akses rehabilitasi. “Apresiasi ini sekaligus menjadi dukungan agar Kapolri dan seluruh jajaran terus konsisten. Kerja keras petugas di lapangan serta kolaborasi Polri, BNN, Bea Cukai, dan unsur terkait patut kita hargai. Tujuan akhirnya adalah masyarakat yang lebih aman, keluarga yang terlindungi, dan generasi muda yang memiliki kesempatan tumbuh tanpa ancaman narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Ditjen Bea Cukai berhasil menyita sebanyak 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl senilai Rp 3,48 triliun dari kapal tanker MT Global 168. Barang bukti tersebut ditemukan dalam 58 karung saat kapal diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
“Dari hasil penggeledahan, tim gabungan berhasil mengamankan obat keras jenis ketamin HCl. Barang bukti ini ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton,” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026). Selain ketamin, petugas turut mengamankan kapal MT Global 168 dan 14 unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan penyelundup.