Serang – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang-Tangerang, kawasan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Rabu (21/10/2026) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor, Arya Triyana (25), tewas di tempat setelah kendaraannya menabrak bagian belakang sebuah truk yang sedang parkir di bahu jalan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 04.55 WIB. Menurut Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, korban melaju menggunakan sepeda motor matik dari arah Serang menuju Tangerang. Setibanya di lokasi kejadian, korban tidak melihat dump truck yang terparkir dan langsung menabraknya.
“Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang dump truck yang sedang terparkir di bahu jalan,” ujar Muhammad Hafizh kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Dump truck bernomor polisi B 9384 CL yang terlibat dalam kecelakaan itu diketahui sedang mengangkut batu bara. Saat kejadian, sopir truk, Usep (33), warga Warung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang melaksanakan salat subuh dan meninggalkan kendaraannya di bahu jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sigit Prayogi menjelaskan bahwa korban, yang merupakan warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benturan keras. Nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,” kata Sigit Prayogi.
Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan ke Mapolres Serang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil guna mendukung proses penanganan dan penyelidikan atas kecelakaan maut tersebut.
Sigit Prayogi mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara pada waktu subuh ketika kondisi penerangan dan jarak pandang memerlukan perhatian ekstra. Pengendara juga diminta untuk menjaga konsentrasi dan mengendalikan kecepatan kendaraan.
“Kami mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar memastikan kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.