Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, pada hari ini untuk membahas rencana penerbitan obligasi atau surat utang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pramono Anung menyampaikan rencana pertemuan tersebut saat ditemui di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin (26/10/2026). “Sedangkan obligasi, hari ini memang ada rencana saya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Pramono tidak merinci lebih lanjut mengenai materi spesifik yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk kepastian waktu penerbitan obligasi daerah itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang berencana menerbitkan obligasi daerah sebagai salah satu opsi pembiayaan untuk mendukung pembangunan. Skema ini dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur di Ibu Kota.
Sebelumnya, Gubernur Pramono telah menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat ia ditemui di Balai Kota Jakarta pada Rabu (30/9).
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI akan melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian terkait sebelum melanjutkan rencana ini. “Hal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemprov DKI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan. Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah,” ungkapnya.
Menurut Pramono, obligasi merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang dikenal sebagai creative financing yang dapat digunakan oleh Pemprov DKI. Namun, ia menyadari bahwa pelaksanaan skema ini sangat bergantung pada keputusan akhir dari pemerintah pusat. “Artinya, apa pun yang dilakukan kita sebagai alternatif creative financing itu memang saya menyadari kalau kemudian pemerintah pusat belum menyetujui pada saat ini,” tuturnya.