Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) telah berhasil membina dan mensertifikasi sebanyak 41.824 tenaga kerja konstruksi (TKK) di seluruh Indonesia hingga Oktober 2026. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang andal, aman, dan berkelanjutan.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa program sertifikasi ini bertujuan agar para pekerja konstruksi dapat bekerja lebih profesional, efisien, dan aman. Hal ini sejalan dengan agenda Asta Cita yang menugaskan kementerian untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur berkualitas sekaligus menciptakan lapangan kerja yang bermutu.
“Pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tapi kendaraan kuat untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Dody Hanggodo dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 26 Oktober 2026. Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai alat untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Program pembinaan dan sertifikasi ini dilaksanakan secara berkelanjutan oleh tujuh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) di bawah DJBK, bekerja sama dengan berbagai mitra. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi yang sesuai dengan jenjang dan bidang keahliannya, sehingga siap menghadapi perkembangan industri konstruksi yang dinamis.
Berdasarkan data pelaksanaan, Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) IV Surabaya menjadi pelaksana dengan jumlah pembinaan terbanyak, yaitu 14.288 tenaga kerja. Diikuti oleh BJKW III Jakarta dengan 6.872 tenaga kerja, dan BJKW VI Makassar dengan 6.691 tenaga kerja.
Wilayah lain juga menunjukkan partisipasi aktif dalam program ini. BJKW I Banda Aceh membina 4.867 tenaga kerja, BJKW II Palembang sebanyak 3.478 tenaga kerja, BJKW V Banjarmasin dengan 3.311 tenaga kerja, dan BJKW VII Jayapura membina 2.317 tenaga kerja. Sebaran ini menunjukkan jangkauan pembinaan yang luas di berbagai wilayah Indonesia.
Pembinaan yang dilakukan mencakup berbagai tingkatan dan jenis tenaga kerja, mulai dari tenaga kerja konstruksi terampil jenjang 1-6, tenaga kerja konstruksi ahli jenjang 7, instruktur dan asesor, tenaga kerja konstruksi percontohan, hingga tenaga kerja konstruksi strategis atau dukungan manajemen (Dukman).
Melalui sertifikasi dan pembinaan kompetensi ini, Kementerian PU tidak hanya mendorong penguasaan keterampilan teknis, tetapi juga penanaman standar keselamatan, mutu, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Komitmen ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, membuka lebih banyak peluang kerja yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.