Warga Non-KTP DKI Tetap Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dipastikan tetap dapat menerima pelayanan kesehatan di fasilitas puskesmas milik Pemerintah Provinsi DKI.

Penegasan ini disampaikan Pramono saat melakukan peresmian gedung baru Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin (26/10/2026). Dalam kunjungannya, ia secara langsung memantau kesiapan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut, termasuk bagaimana fasilitas itu menangani pasien yang membutuhkan perawatan.

Pramono menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah terkait pelayanan kesehatan berjalan efektif di lapangan. Ia secara khusus menanyakan mengenai penanganan terhadap masyarakat yang tidak memiliki KTP Jakarta. “Saya tanyakan juga bagaimana antisipasi kita terhadap masyarakat yang tidak mempunyai KTP Jakarta? Tetap diterima,” ujarnya.

Menurut Pramono, kunjungan langsung ke lapangan sangat penting untuk memverifikasi bahwa arahan dari Pemprov DKI mengenai pelayanan publik benar-benar diimplementasikan oleh para petugas. “Sehingga dengan demikian, sebenarnya salah satu hal yang utama dalam kunjungan saya pada pagi hari ini adalah untuk melakukan pengecekan hal-hal yang bersifat dengan apa yang kami gariskan, apakah kemudian respons di bawah itu bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Gubernur menekankan bahwa sektor pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemprov DKI Jakarta, terutama dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang positif harus disertai dengan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga, termasuk dalam hal akses kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. “Karena saya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik tidak ada artinya kalau kemudian tidak berdampak pada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar