JAKARTA – Pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampung. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengonfirmasi bahwa proses tersebut sudah selesai dan pengumumannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Mardani menjelaskan bahwa draf usulan pansel dari pemerintah telah disetujui. “Mestinya 12 Oktober 2026. Saya sudah komunikasi dengan Dirjen Polpum. Dirjen Polpum sudah mengirimkan surat ke Presiden, kemudian saya kontak Wakil Ketua DPR Pak Dasco, sudah jadi,” ujar Mardani kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (22/10/2026).
Ia menambahkan bahwa saat ini pansel tersebut hanya tinggal menunggu pengumuman resmi. “Tinggal belum diumumkan. Nanti sebentar lagi akan diumumkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mardani menyampaikan harapannya agar anggota pansel yang terpilih memiliki integritas dan kapasitas yang mumpuni. “Catatan paling utama pilih disebutnya pansel ya, panitia seleksi, yang punya integritas dan punya kapasitas. Jangan pilih yang punya keinginan, sehingga nanti memudahkan titipan, nggak boleh,” tegas Mardani.
Menurutnya, pembentukan pansel yang berintegritas sangat penting mengingat kondisi demokrasi Indonesia saat ini. “Kita menghadapi demokrasi yang indeks demokrasinya turun, kita perlu lembaga penyelenggara demokrasi yang kuat. Dan itu dimulai dari pansel yang berintegritas dan berkapasitas,” tutupnya.