JAKARTA – Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar mulai hari ini, Senin (26/10/2026), dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polri sebanyak 2.798 orang, ditambah 80 personel dari TNI, 30 dari Dishub DKI Jakarta, dan 30 dari Satpol PP. “Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan,” ujar Dadang saat memimpin apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.
Dengan mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’, Dadang menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan keamanan jalan raya. Ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan masyarakat. “Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi,” tuturnya.
Oleh karena itu, strategi dalam operasi ini akan lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. “Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” jelasnya.
Sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran utama dalam operasi tahun ini. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus.
Dadang berpesan kepada seluruh personel yang terlibat agar melakukan pendataan dan pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggaran. Ia meminta agar akar masalah dari pelanggaran tersebut diidentifikasi, baik itu kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, maupun faktor rekayasa lalu lintas. “Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan,” pintanya.
Selain itu, personel juga diminta memetakan pelanggaran spesifik seperti tidak memakai helm. Identitas pelanggar, termasuk alamat rumah atau asal sekolah bagi yang masih berstatus pelajar, perlu dicatat. Pendekatan humanis diperlukan untuk menggali akar masalahnya, apakah karena faktor ekonomi atau rendahnya kesadaran masyarakat. “Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,” imbuhnya.
Dadang menegaskan bahwa setiap penindakan harus dilakukan secara tegas namun humanis, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mewajibkan adanya dokumentasi video, baik melalui bodycam maupun rekaman ponsel, untuk setiap penindakan yang dilakukan. “Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi,” terangnya.
Dalam upaya pengawasan internal, ia meminta unit Provost untuk terlibat aktif guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Meskipun edukasi dan pencegahan menjadi prioritas, penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap akan dilakukan.
Dampak yang diharapkan dari Operasi Patuh Jaya 2026 ini adalah peningkatan kepatuhan masyarakat secara nyata, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi target operasi. “Jadi tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,” kata Dadang.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran yang berulang, menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan, serta terlaksananya kegiatan pembinaan masyarakat melalui program Polisi Masyarakat (Polmas). “Kemudian berkurangnya angka pelanggaran yang berulang, terjaganya keselamatan seluruh pengguna jalan, termasuk terlaksananya kegiatan pembinaan di lingkungan masyarakat melalui Polmas,” pungkasnya.