Mekanik Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta di Gang Sempit

TANGERANG – Seorang mekanik bernama Yudariansyah di Kota Tangerang, Banten, dikejutkan dengan tagihan pajak mobil mewah merek McLaren yang menunggak hingga Rp 137 juta. Hal ini menjadi sorotan lantaran Yudariansyah sehari-hari tinggal di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, sebuah lingkungan yang jauh dari kesan mewah.

Penelusuran yang dilakukan oleh petugas Samsat Ciledug menunjukkan bahwa untuk mencapai kediaman Yudariansyah, petugas harus melewati gang perkampungan yang sempit, hanya cukup dilalui oleh satu mobil. Kondisi jalan di gang tersebut terbuat dari paving block yang tidak rata, sementara rumah-rumah di sekitarnya merupakan hunian sederhana, bahkan beberapa tidak dilengkapi pagar.

Perjalanan menuju rumah Yudariansyah semakin menantang karena harus berbelok melewati jalan yang rusak. Area paving block di badan jalan berubah menjadi jalan setapak, dengan sisa permukaan jalan berupa tanah dan bebatuan. Rumah milik Yudariansyah sendiri tidak memiliki pagar, tampil sebagai hunian sederhana dengan atap genteng dan bagian teras yang menggunakan seng berkarat.

Teras rumah Yudariansyah tidak dilapisi keramik dan hanya dilengkapi kursi amben untuk bersantai. Di depan rumahnya, terlihat beberapa motor milik pelanggan yang sedang dalam proses pengerjaan oleh Yudariansyah. “Dia punya bengkel di rumahnya,” ujar Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengonfirmasi profesi dan tempat kerja Yudariansyah.

Yudariansyah tinggal bersama orang tuanya di rumah tersebut. Ia mengaku sangat terkejut ketika petugas Samsat mendatangi rumahnya untuk melakukan pengecekan terkait kepemilikan mobil McLaren. “Nah, ternyata, pas disounding, Yuda juga kaget. ‘Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,’ katanya gitu,” tutur Idam menirukan respons Yudariansyah.

Samsat Ciledug menerima daftar kendaraan mewah yang menunggak pembayaran pajak, salah satunya adalah McLaren tersebut. Data samsat mencatat bahwa kendaraan mewah itu menunggak pajak selama dua tahun dengan total tagihan mencapai Rp 137.441.000. Kecurigaan petugas muncul karena alamat pemilik kendaraan terdaftar di sebuah kampung, bukan di kawasan perumahan mewah.

Setelah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa Yudariansyah tidak memiliki kendaraan mewah tersebut, petugas Samsat memutuskan untuk memblokir data kendaraan terkait. “Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini apa namanya, dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya,” jelas Idam Kholid.

Tinggalkan komentar