Jakarta – Kasus dugaan penipuan produk gluten free oleh sebuah toko roti online berbuntut panjang. Ibu dari balita yang sakit akibat produk tersebut, Felicia Elizabeth, kini dilaporkan balik ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, ada dua laporan polisi terkait kasus ini. Laporan pertama mengenai dugaan penipuan konsumen ditangani oleh Polda Metro Jaya di Ditreskrimsus. Laporan kedua, mengenai dugaan pencemaran nama baik, dilaporkan oleh pihak toko roti online ke Polres Metro Jakarta Barat, dengan terlapor adalah FN serta FG dan FE (Felicia Elizabeth).
“Laporan yang dilaporkan dua laporan polisi di Polres Metro Jakarta Barat tentang dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial di Jakarta Barat. Di mana pelapor melaporkan itu Saudari FN dan terlapor Saudari FG dan FE,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Menurut Budi, pelapor dugaan pencemaran nama baik telah melampirkan sejumlah barang bukti berupa unggahan Instagram dan tangkapan layar fitur highlight. Pihaknya telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun proses hukum tetap berjalan.
Sementara itu, laporan dugaan penipuan yang diajukan Felicia Elizabeth ke Polda Metro Jaya saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel produk yang dipermasalahkan.
“Di tanggal 17 Oktober 2024 menerima laporan polisi dari pelapor Saudari FE dan di mana terlapornya saudari FN. Dan pada tanggal 24 Agustus 2024 sudah memasuki tahap penyidikan,” jelas Budi.
Dengan demikian, saat ini ada dua perkara yang sedang diusut oleh kepolisian. Perkara perlindungan konsumen ditangani Polda Metro Jaya, sementara dugaan pencemaran nama baik ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Kronologi Ibu Felicia Elizabeth Mengeluh
Felicia Elizabeth menceritakan kronologi dugaan penipuan tersebut. Ia membeli produk roti dari toko online tersebut karena diklaim bebas gluten, susu, telur, serta vegan dan menggunakan pemanis stevia. Produk ini dibelinya untuk dikonsumsi sendiri saat menyusui anaknya yang menderita eksim akut.
Selama periode tersebut, anaknya terus mengalami ruam yang kambuh. Felicia sempat bingung dan menyalahkan sumber makanan lain. Puncaknya, pada 11 Agustus 2025, anaknya mengonsumsi langsung produk roti yang diklaim gluten free tersebut.
Seketika, anaknya mengalami reaksi alergi akut yang parah. Wajahnya bengkak dan sekujur tubuh memerah panas seperti terbakar. “Muncul bulat-bulat merah seperti titik 0,5 cm sampai 1 cm. Semakin hari semakin parah. Dari 1 area jadi merembet ke banyak tempat. Saat puncaknya merahnya panas bila kepegang, gatel, panas, bengkak,” kata Felicia saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
Kondisi tersebut, menurut Felicia, telah berlangsung selama satu tahun dan anaknya masih dalam tahap pemulihan. Ia menyebutkan anaknya kerap menangis karena kesakitan. “Nangis perut nggak enak. Setop ASI. Dalam kondisi dia parah-parahnya. Bayangin betapa perih hati anak nangis-nangis kesakitan dan mau ASI tapi nggak saya kasih,” ujarnya.
Felicia menduga toko roti tersebut melakukan praktik curang dengan membeli produk jadi dari toko lain yang mengandung bahan seperti gluten, susu, dan telur. Produk tersebut diduga dikemas ulang (repackaging) dan dijual kembali (reselling) dengan klaim palsu.
“Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah penipuan yang disengaja dan mempertaruhkan kesehatan dan nyawa anak saya,” tegas Felicia. Ia berharap kasus ini segera diusut tuntas demi keadilan bagi anaknya dan untuk melindungi anak-anak lain.