Modus Penggalangan Dana Karhutla di Palangka Raya Berujung Penipuan

PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial AS (24) diduga melakukan penipuan dengan modus penggalangan dana untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Aksi penipuan ini diduga telah berlangsung selama tiga minggu dan berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 8 juta.

Penipuan ini terbongkar setelah warga mencurigai kegiatan penggalangan dana yang dilakukan AS di kawasan Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. AS dilaporkan berkeliling membawa proposal untuk meminta sumbangan kepada masyarakat dan pemilik toko, dengan mengatasnamakan BPK YSR.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa nama organisasi yang dicantumkan dalam proposal memiliki kemiripan dengan salah satu organisasi BPK di Palangka Raya. Hal ini menimbulkan keraguan di kalangan warga untuk memastikan keabsahan penggalangan dana tersebut. Kecurigaan warga semakin kuat setelah melakukan konfirmasi kepada organisasi terkait, yang menyatakan bahwa AS bukanlah anggota mereka.

Ketika AS kembali mendatangi sebuah toko untuk meminta sumbangan, warga yang mengetahui dugaan penyalahgunaan nama organisasi langsung meminta klarifikasi. Situasi sempat memanas dan AS nyaris menjadi korban main hakim sendiri oleh warga yang merasa dirugikan.

Personel Polsek Pahandut yang menerima laporan segera turun tangan untuk mengamankan AS. Tindakan ini diambil untuk mencegah eskalasi situasi dan menghindari potensi bahaya bagi pelaku maupun warga. AS kemudian dibawa ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AS yang merupakan warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diduga telah melakukan aksinya selama kurang lebih tiga minggu. Selama periode tersebut, ia diduga berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat dan sejumlah toko dengan total nilai sekitar Rp 8 juta.

Tinggalkan komentar