Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kamar Hotel Madiun

MADIUN – Jajaran Polda Jawa Timur mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di sebuah kamar hotel di Madiun. Pelaku, Dwi Bagus, tega membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak mereka yang berusia 4 tahun secara bergantian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing, menjelaskan bahwa pelaku diduga menghabisi nyawa istrinya terlebih dahulu sebelum kemudian membunuh anaknya.

“Dari hasil yang kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis karena pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya di sebuah kamar di hotel di Madiun,” ujar Roy kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

“Kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya,” imbuhnya.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Madiun dan masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk pengembangan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian.

“Saya dapat sampaikan ke rekan-rekan semua bahwa semalam kita sudah amankan pelaku yang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan ya,” tutur Roy.

Kasus ini bermula ketika Dini dan anaknya dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 20 September 2026. Laporan kehilangan tersebut kemudian ditangani oleh Polres Madiun. Melalui proses penyelidikan, petugas mulai mengarah pada dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri Dini.

Informasi awal mengenai kejadian ini sempat diunggah oleh pemilik akun Threads @jehannaz9f, yang membeberkan dugaan kronologi hilangnya ibu dan anak tersebut setelah bertengkar dengan suaminya.

Tinggalkan komentar