MADIUN – Aparat kepolisian berhasil mengamankan Dwi Bagus, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti dan anaknya di Madiun. Pelaku ditangkap pada Minggu (25/10/2026) malam setelah sempat dilaporkan menghilang bersama kedua korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah korban, seorang perempuan dan anaknya, dilaporkan hilang. “Semalam kita sudah amankan pelaku yang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan ya,” ujar Roy.
Awalnya, laporan yang diterima oleh Polres Madiun adalah mengenai hilangnya seorang perempuan dan anaknya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa hilangnya kedua korban disebabkan oleh tindak pidana pembunuhan. “Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena telah terjadi pembunuhan ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut,” jelas Roy.
Roy menambahkan bahwa pelaku yang diduga adalah suami siri korban telah berhasil diamankan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif di balik kasus ini. “Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan,” tuturnya.
Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya yang berusia 4 tahun ini telah menjadi perhatian publik sejak 20 September 2026. Setelah lebih dari sebulan membuat keluarga diliputi kecemasan akibat berbagai kejanggalan dan keterangan yang berubah-ubah, penangkapan suami korban ini diharapkan dapat segera mengungkap tabir misteri tersebut.